• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangOpini

Eliezer Tetap sebagai Anggota, Respons Pengamat: Tak Ada Urgensi Polri Pertahankan

by Ruang Politik
23 Februari 2023
in RuangOpini
426 13
Kapolri Perintahkan Sidang Kode Etik Richard Eliezer Segera Digelar
470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Eliezer yang menyebabkan seniornya meninggal dunia

RUANGPOLITIK.COM —Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik sikap Polri yang mempertahankan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Pasalnya, Bambang menilai Polri memilih keputusan mempertahankan Bharada E berdasarkan keputusan populer.

RelatedPosts

Orkestrasi Penguasa Bayangi Pemilu 2024

Putusan MK Final dan Mengikat, Tidak Bisa Dibatalkan MKMK

Kritik Esensial Persempuan Bukan Eksistensial

Bambang justru melihat hal ini menjadi risiko buruk bagi penegakan aturan di internal Polri. Bharada E, jelas Bambang, telah terbukti di persidangan melakukan tindak pidana pembunuhan kepada seniornya sesama Polri.

Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Eliezer yang menyebabkan seniornya meninggal dunia.

Ia menjelaskan justice collaborator (JC) sudah cukup mengapresiasi Eliezer sehingga mendapat hukuman ringan. Dan seharusnya, Polri sebagai lembaga penegak hukum negara harus tegak lurus pada hukum.

Bagi Bambang, tindakan Eliezer menembak Brigadir J hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran, apalagi dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Bahkan, lanjut dia, dalam perang pun, penembakan secara sengaja seperti itu bisa dikategorikan kejahatan perang, apalagi ini dalam kondisi normal.

Ia mengatakan tidak ada hal yang mendesak bagi Polri untuk tetap mempertahankan Eliezer sebagai anggota.

“Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Eliezer sebagai anggota Polri,” katanya di Jakarta, Rabu 23 Februari 2023.
Sidang Etik Putuskan Eliezer Kena Demosi 1 Tahun

Sidang kode etik Polri hari ini memutuskan Eliezer tidak dipecat dari institusi. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 22 Februari 2023.

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” ucapnya lagi.

Kendati terbebas dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Eliezer tetap dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Dia lantas dijatuhi sanksi admistratif berupa demosi atas perbuatan tersebut. “Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujar Ahmad Ramadhan lagi.

Seperti diketahui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E digelar hari ini, Rabu 22 Februari 2023, sejak pukul 10.00 WIB. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghadirkan delapan saksi di sidang KKEP tersebut.

Sidang etik bagi Eliezer merupakan titah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Kapolri dikatakannya telah memerintahkan langsung Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan segala proses sidang kode etik Bharada E supaya berjalan dengan transparan.

Tags: Bharada EPolriSidang Kode Etik
Previous Post

Garut Tetapkan KLB Difteri, Menkes: Keterlambatan Imunisasi jadi Penyebabnya

Next Post

Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Ruang Politik

Next Post
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun. /PMJ News

Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In