• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Sang Ayah Langsung Sujud Syukur

by Ruang Politik
23 Februari 2023
in Kilas Update
434 13
Terpidana Arif Rahman/Ist

Terpidana Arif Rahman/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rachman Arifin menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Arif terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Arif Rachman Arifin sebelumnya dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun majelis hakim memvonis Arif dengan hukuman pidana selama 10 bulan.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Nasution didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Arif, terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam menjalankan aksinya, Arif bertugas untuk mematahkan laptop sebagai barang bukti yang berisi rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terekam Brigadir J masih hidup, dan merusak skenario tembak menembak yang dibuat Sambo.

Vonis majelis hakim ini disambut gembira oleh keluarga Arif yang datang untuk melihat hukuman anak mereka. Ayah Arif Rachman bahkan langsung sujud syukur setelah mendengar vonis anaknya.

Selain sang ayah, ibunda Arif Rachman terlihat mengatupkan tangan di depan wajahnya. Mereka bersyukur hukuman untuk Arif tak seberat tuntutan JPU. Istri Arif Rachman, Nadia Rahma juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Rasa iba dibalas penjara
Arif Rachman mengaku mau menghapus Salinan video CCTV terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran merasa iba pada cerita Putri Candrawathi. Arif mengaku tak tega melihat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menangis.

Dia bahkan sempat merasa kesal pada Brigadir J lantaran termakan omongan dari Putri Candrawathi. Namun setelah mengetahui bahwa Sambo dan istrinya berbohong, Arif merasa sangat menyesal telah membantu atasannya.

Arif menilai Sambo sebagai atasannya harus bertanggungjawab. Bahkan harusnya atasan menjaga bawahannya agar tak terjerumus pada hal-hal yang buruk.

“Kok bisa punya orang yang di atas saya, yang harusnya menjaga, ternyata tidak menjaga anak buahnya,” tuturnya.

Arif juga merasa takut pada Sambo lantaran mengetahui aksi mantan Kadiv Propam tersebut yang tega membunuh Brigadir J. Bahkan dalam persidangan, dia sempat menangis hingga harus ditenangkan oleh hakim.

“Istri saya sempat bilang, ‘ingat anak-anak’. Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh, Gimana saya?” kata Arif.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselVonis Hakim
Previous Post

Safari Anies ke Berbagai Kota Disentil PDIP, Bakal Jadi Banyak Hutang

Next Post

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Ruang Politik

Next Post
Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Presiden PKS: Cawapres Anies Harus Memiliki Chemistry dan Kesepakatan Koalisi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In