• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Ketua KPU: Parpol Peserta Pemilu Boleh Lakukan Sosialisasi

by Rupol
17 Februari 2023
in RuangPemilu
438 5
Ketua KPU: Parpol Peserta Pemilu Boleh Lakukan Sosialisasi
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pemilu 2024 kian dekat, KPU sebagai perangkat utama yang menggelar pesta rakyat setiap lima tahun ini sudah mulai merumuskan aturan-aturan yang diperbolehkan menjelang hari pencoblosan.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan soal aturan sosialisasi sebelum masa kampanye. Hasyim menekankan pemasangan bendera dan nomor urut hanya boleh untuk internal partai.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Hasyim mulanya menjelaskan sosialisasi yang bisa dilakukan sebelum masa kampanye tiba. Hal tersebut dikarenakan ada nomor urut dan partai baru yang bakal berkontestasi di Pemilu mendatang.

“Kami sampaikan bahwa partai politik peserta pemilu itu dapat melakukan sosialisasi. Dan kalau kemudian ditanya, apakah ada aturannya, sebenarnya sudah ada aturannya di PKPU 33/2018 yang mengatur tentang kampanye,” kata Hasyim kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Hasyim menyertakan Pasal 25 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018. Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, termasuk pemasangan bendera dan pertemuan terbatas.

“Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik. Jadi penekanannya adalah dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik,” tutur Hasyim.

“Dengan metode: Satu, pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya. Kedua, pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu paling lambat 1 hari sebelum kegiatan dilaksanakan,” imbuh Hasyim.

Menurut Hasyim ada perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye. Yakni kampanye berwujud ajakan memilih, sementara sosialisasi wujudnya edukasi.

Hasyim menuturkan pelaku yang melakukan kampanye, berbalut kegiatan sosialisasi, sebelumnya waktunya dapat dikenai unsur pidana.

“Kalau kampanye kan ada ajakan memilih, kalau sosialisasi kan deskriptif ya. Kalau ada kegiatan pendidikan politik atau sosialisasi masuk unsur kampanye, maka pelaku-pelakunya (kena) pidana,” terang dia.

“Di mana diatur Pasal 492 UUD Nomor 7 (tahun) 2017 tentang Pemilu. Bahwa setiap orang, setiap yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU, itu dipidana ancaman kurungan paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak Rp 12 juta rupiah,” pungkas Hasyim.

Kapan Kampanye Pemilu 2024? Informasi teknis penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023, hari Selasa.
Berapa Lama Masa Kampanye Pemilu 2024?

Menurut PKPU No. 3 Tahun 2022, untuk masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Sehingga, total masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: KPUSosialisasi Pemilu
Previous Post

Ekonomi Terancam Akibat Kegentingan Global, Jokowi Minta Pemilu 2024 Aman

Next Post

Netizen Tagih Janji Syarifah Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Rupol

Next Post
Netizen Tagih Janji Syarifah Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Netizen Tagih Janji Syarifah Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In