• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Bharada E ‘Remehkan’ Hubungan Dekat dengan Brigadir J

by Ruang Politik
16 Februari 2023
in Kilas Update
450 5
Terpidana Bharada E/Repro

Terpidana Bharada E/Repro

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berbeda dari terdakwa lain yang divonis lebih dari belasan tahun penjara, Eliezer hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa tahanan. Kendati tergolong ringan dan jauh merosot dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara, hakim mengatakan ada hal-hal yang jadi pemberat vonisnya

RUANGPOLITIK.COM —Dalam pembacaan vonis bagi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, majelis hakim menguraikan hal-hal yang memberatkan hukuman, salah satunya mempertimbangkan bagaimana Bharada E menyikapi hubungan dekatnya dengan Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J bersama keempat tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Berbeda dari terdakwa lain yang divonis lebih dari belasan tahun penjara, Eliezer hanya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa tahanan. Kendati tergolong ringan dan jauh merosot dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara, hakim mengatakan ada hal-hal yang jadi pemberat vonisnya.

Di antaranya adalah perbuatan dari terdakwa yang tidak menghargai hubungan akrabnya dengan Brigadir J.

“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa. Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Perbuatan ini bermuara pada hilangnya nyawa korban, lantaran jika Eliezer menghargai kedekatan itu, ia punya beberapa kali kesempatan untuk mengurungkan niatnya menembak Brigadir J.

Menurut hakim, Bharada E bersalah lantaran terdapat rentang waktu yang cukup untuk ia kemudian membatalkan niat merampas nyawa korban.

Beberapa kesempatan itu antara lain saat dia dimintai tolong oleh Ferdy Sambo, atau sesaat sebelum menembak ketika Yoshua masih ada di luar rumah bersama Ricky Rizal.

Kalaupun kesempatan itu hilang dan terlewati lantaran tekanan begitu tinggi dari Ferdy Sambo, hakim mengatakan Eliezer punya kesempatan terakhir merubah nasib Yoshua, yaitu ketika ia mengokang senjata. Hakim menilai Bharada E harusnya bisa melesatkan peluru tidak pada bagian tubuh yang vital sehingga nyawa Yoshua tidak sampai hilang.

Atas berbagai pertimbangan itu, hakim menyatakan terdapat unsur kesengajaan dalam rangkai perbuatan dan sikap batin Eliezer, yang menghendaki pembunuhan Yoshua.

“Rangkaian perbuatan tersebut sikap batin terdakwa menunjukkan kesengajaan agar korban Yoshua meninggal dunia. Unsur kedua terbukti,” ujar hakim.

Terdakwa terakhir dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan vonisnya. Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Ia diyakini sah terlibat dalam tindak pidana bersama atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dipimpin majelis hakim dengan Wahyu Iman Santoso sebagai ketua.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata hakim lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Nama Jokowi Diseret dalam Pidato Ibu Bharada E

Next Post

Masinton: Puan Lahir dari Proses Pengkaderan, Bukan karena Situasi

Ruang Politik

Next Post
Politisi Senior PDIP Masinton Pasaribu/BJP/RuPol

Masinton: Puan Lahir dari Proses Pengkaderan, Bukan karena Situasi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In