• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Tangis Ibu Yoshua Iringi Vonis Mati Sambo dan 20 Tahun Bui bagi Putri

by Ruang Politik
14 Februari 2023
in Round Up
432 18
Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo/Antara

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun Sambo dan Putri dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Khusus FS, ia juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

RUANGPOLITIK.COM –Sampai di penghujung peradilan kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah menerima vonis dari majelis hakim. Hukuman mati untuk Sambo dan 20 tahun penjara bagi Putri memicu pecahnya air mata ibunda Yoshua Hutabarat.

Pasalnya, Rosti Simanjuntak tak sangka keadilan dapat tegak di atas kematian putera tercintanya. Vonis untuk dua terdakwa itu terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

“Tetesan darah anaku, darah anaku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya,” kata Rosti, dikutip Selasa, 14 Februari 2023.

Adapun Sambo dan Putri dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Khusus FS, ia juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo Divonis Mati
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati setelah terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yoshua Hutabarat. Hukuman itu juga mencakup kesalahan Sambo yang merusak CCTV demi menghilangkan barang bukti.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso bacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” katanya lagi.

Putri Divonis 20 Tahun Bui
Putri Candrawathi, divonis bersalah. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim memutuskan hukuman PC nihil keringanan. Terutama karena Putri telah mencoreng organisasi Bhayangkari dan berbelit-belit dalam persidangan.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana penjara. Hal yang meringankan tidak ada,” kata hakim.

Mahfud MD Bicara Keadilan dan Drama
Menko Polhukam Mahfud lewat cuitan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, menilai majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam sidang vonis.

Mahfud menegaskan perbuatan yang didakwakan pada Sambo dan Putri amatlah kejam. Sehingga ia lantas memuji pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai dramatisasi fakta dari kubu Sambo.

“Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya (Tim Hukum) lebih banyak mendramatisasi fakta,” kata Mahfud, Senin, 13 Februari sore, beberapa menit setelah Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso membacakan vonis.

“Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” ujarnya lagi.

Kubu Sambo Ungkap Rasa Kecewa
Tim Hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis mengatakan pihaknya kecewa dengan vonis hakim. Namun, dia memastikan kliennya sudah siao dengan risiko hukuman paling tinggi dari hakim.

“Tanggapan klien saya pastilah kecewa, merasa, kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu ya, Ferdy Sambo dalam emosinya seperti apa, tidak ada pertimbangan dua-duanya lho tidak ada yang meringankan, tidak ada yang meringankan, itu jadi pertanyaan juga buat kami,” kata Arman.

“Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi itu yang harus saya sampaikan karena dari persidangan Ferdy Sambo sependapat dengan kami,” kata Arman lagi, usai sidang vonis selesai.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUPN JakselVonis Sambo Cs
Previous Post

Tidak Kunjung Deklarasi Bersama, Ada Apa Dengan Koalisi Perubahan?

Next Post

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Tuding Putri Wanita Iblis

Ruang Politik

Next Post
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Tuding Putri Wanita Iblis

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In