Kami berhasil mengumpulkan bukti bahwa ijazah yang digunakan Cik Ujang diduga palsu karena tanpa mengikuti proses perkuliahan
RUANGPOLITIK.COM — Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) melaporkan Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu pada Senin, 13 Februari 2023.
Presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar mengatakan bahwa Cik Ujang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan itu diduga mendapatkan ijazah tersebut dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar.
“Kami berhasil mengumpulkan bukti bahwa ijazah yang digunakan Cik Ujang diduga palsu karena tanpa mengikuti proses perkuliahan,” tutur Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/2).
Fikri menilai, praktik jual beli ijazah yang dilakukan pejabat publik merupakan tragedi memilukan dan mencoreng nilai luhur pendidikan. Apalagi mereka menerima bukti kelulusan tersebut tanpa mengikuti perkuliahan.
“Setelah laporan ini masuk maka harus segera ditindak lanjuti. Bareskrim harus segera tersangkakan Cik Ujang karena ini demi menyelamatkan pendidikan yang sudah dirusak oleh orang yang ingin punya ijazah dan gelar tapi tidak mau ikut proses kuliah,” jelas dia.
Fikri meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memeriksa Cik Ujang.
Dia turut mempertanyakan ketegasan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang membiarkan kadernya terlibat dugaan penggunaan ijazah palsu untuk mendapatkan posisi penting.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)