• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Sidang DKPP: PKR Keluhkan Aplikasi Sipol Yang Sulit Dimasuki Dokumen

by Rupol
13 Februari 2023
in RuangPemilu
437 9
Sidang DKPP: PKR Keluhkan Aplikasi Sipol Yang Sulit Dimasuki Dokumen
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mengeluhkan aplikasi sistem informasi parpol (sipol) yang digunakan saat pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024. PKR menyebut sistem sipol itu kerap mengalami gangguan sehingga kesulitan saat mendaftar.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Indra Priangkasa saat sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/2/2023).

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Indra mengakui kalau kliennya tidak memasuki dokumen lengkap karena sering mengalami gangguan sistem.

“Kami ada beberapa hal yang pertama berkaitan persoalan input. Jadi kami menyadari bahwa kami mengalami kesulitan terkait proses penginputan data dan dokumen dalam aplikasi Sipol yang diberikan oleh KPU. Justru itu masalahnya sehingga benar yang disampaikan Teradu I-VII, kami hanya input beberapa dan tidak memenuhi syarat,” kata Indra.

Sehingga menurut dia, bukan PKR tidak memiliki persyaratan lengkap, Tapi karena sipol yang kerap eror.

“Persoalan bukan tidak memenuhi syarat. Persoalan kenapa kami saat melakukan login selalu logout. Kok logout terus? Sehingga dinyatakan tidak lengkap,” ujarnya.

Merespons pernyataan tim kuasa hukum PKR, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penggunaan Sipol dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024 bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada parpol. Menurut Idham, sipol dapat memudahkan parpol menyerahkan persyaratan calon peserta Pemilu 2024.

“Terkait Sipol, Sipol bukan alat bantu tapi faktanya tidak demikian, saya ingin meluruskan, kenapa kami menggunakan Sipol? Karena kami ingin memberikan layanan terbaik pada parpol bakal calon peserta Pemilu, sehingga mereka dapat lebih mudah menyerahkan data dan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pasal 173 ayat 2 UU 7 Tahun 2017, juncto Pasal 7 dan 8 PKPU 4 Tahun 2022,” kata Idham.

“Jadi kehadiran Sipol ini pada umumnya diberikan apresiasi oleh parpol yang mendaftar, kecuali yang bersangkutan,” sambung dia.

Idham lantas menyinggung KPU yang telah memberikan kesempatan kepada PKR untuk memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran Pemilu 2024. Tidak hanya itu, Idham menyebut KPU bahkan telah memberikan kesempatan pengadu untuk menyerahkan dokumen pendaftaran dalam bentuk fisik.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan dokumen parpol calon peserta Pemilu kemarin yang kami berlangsung pada 1-14 Agustus 2022, kami juga memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyerahkan dokumen secara fisik, dan bahkan untuk kasus beberapa parpol termasuk PKR sebagai mana dokumen yang tadi kami sampaikan kepada Yang Mulia sebagai bukti tambahan, kami memberikan kesempatan kepada bersangkutan untuk menyerahkan dokumen dalam format fisik atau hardcopy yang dimana bersangkutan menandatangani kesepakatan,” ujar Idham.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Gerindra Tegas, Prabowo Tidak Pernah Beri Izin Sandiaga Uno ke PPP

Next Post

Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Rupol

Next Post
Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In