RUANGPOLITIK.COM— Dua jenderal yang ditarik kembali ke Polri dari KPK adalah Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Pencopotan itu dicurigai BW terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan di kasus Formula E. Dua jenderal menolak karena tak cukup bukti, namun Firli cs ingin Anies tersangka.p
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) protes soal pencopotan dua jenderal di KPK. Dua jenderal itu ditarik kembali ke institusi asalnya, Polri. BW minta pimpinan KPK di bawah Ketua Firli Bahuri agar tidak menunjukkan sikap angkuh.
“Tindakan seperti ini harus disudahi, Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum,” kata BW dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).
“Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika 3 (tiga) Pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan mentersangkakan Anies Baswedan,” kata BW.
Pengajar pascasarjana UNIDA ini menilai Firli dkk memaksakan kehendak hendak menersangkakan Anies, namun dua jenderal itu tidak setuju. Alasan ketidaksetujuan dua jenderal itu, hasil ekspose delapan kali menegaskan tidak ada bukti cukup untuk menersangkakan Anies.
BW mencatat, sebelum ini juga sudah ada penyidik Polri bernama Rosa dan pegawai pegawai penuntutan bernama Yadyn dari Kejagung yang dikembalikan ke institusi asalnya karena menangani kasus Harun Masiku dengan apa adanya. Dia juga mencatat ada 57 pegawai KPK yang disingkirkan. BW menyebut tindakan pimpinan KPK era kini merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Tindakan mutasi ini bukan sekedar teror dan ancaman terhadap KPK untuk kriminalisasi kasus Formula E saja tetapi juga ada unsur penyalahgunaan kewenangan Pimpinan KPK atas proses penyidikan sehinnga dapat juga dikualifikasi sebagai obstruction of justices,” tutur BW.
Isu liar lalu muncul soal kembalinya sejumlah pejabat di bagian penindakan KPK. Kembalinya para pejabat itu disebut-sebut terkait perbedaan pendapat soal penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
KPK kemudian buka suara. KPK membantah isu pengembalian Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan terkait kasus formula E, melainkan terkait promosi jabatan.
“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (9/2).
Ali mengatakan surat promosi itu sudah diajukan sejak November 2022. Pengajuan itu, kata Ali, didasari pengembangan karir semata.
“Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya,” jelas Ali.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)