Rizal juga menambahkan, pembeli masih meminati minyak curah dibandingkan minyakita, bahkan sebagian pembeli menengah ke atas lebih memilih minyak kemasan berkualitas medium.
RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, tidak menyediakan stok minyak subsidi MinyaKita dalam jumlah banyak. Pasalnya, beberapa penjual mengaku tidak tertarik dengan minyak curah yang dikemas oleh pemerintah ini sehingga penjualannya tidak terlalu banyak.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Lhokseumawe M Rizal, minyak subsidi ini hanya tersedia di agen atau distributor, yakni toko BAC dan
“MinyaKita ketersediaan ada tapi tidak banyak karena memang pedang tidak memasok minyak kita umumnya mereka dari ada beberapa yang dikirimkan, dan itu (stoknya) masih tersedia di pasar-pasar,” ujar Rizal Kamis 9 Februari 2023.
Rizal juga menambahkan, pembeli masih meminati minyak curah dibandingkan minyakita, bahkan sebagian pembeli menengah ke atas lebih memilih minyak kemasan berkualitas medium.
Pembelian MinyaKita Harus Pakai KTP
Kementerian Perdagangan memastikan telah menyuplai total 450.000 ton MinyaKita ke pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia. Stok melimpah tersebut diharap tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Kemendag melarang masyarakat memborong minyak goreng bersubsidi untuk urgensi bisnis. Untuk menjaring penjualan tepat sasaran, mulai saat ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengimbau agar pembelian MinyaKita harus disertai kartu identitas.
“Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” ujar Zulkifli.
Demi menjaga stabilitas harga bahan pokok, pemerintah mengantisipasinya dengan cara memantau pasar tradisional secara berkala. Oleh karena itu, Zulhas, sapaan akrabnya, meminta agar pedagang tidak menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi).
“Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, ‘nggak boleh lagi jualan’,” ujarnya.
Selanjutnya, demi mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pihaknya sepakat meningkatkan tambahan suplai MinyaKita dari semula hanya 300.000 ton per bulan. Demi mencapai kuantitas tersebut, pemerintah mengurangi suplai MinyaKita di pasar modern.
“Sekarang dikurangi yang ke pasar moderen, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red),” ucapnya.
Dilarang Dijual Online
Mendag menegaskan bila MinyaKita tidak boleh dijual di platform-platform e-commerce. Zulkifli juga menyebut minyak goreng tersebut diperuntukkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, ‘kok di supermarket nggak ada’, ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh,” katanya.
Apabila masyarakat mampu untuk membeli bahan pokok di platform online, Zulhas menyimpulkan konsumen tersebut berkecukupan. Dengan demikian, dia menyarankan untuk para pengguna e-commerce sebaiknya memilih membeli minyak premium ketimbang curah seperti MinyaKita.
“Tiap hari kita awasi. Kita punya 20.000 pasar. Kalau mau tinggal ke pasar. Kalau bisa belanja online ya jangan beli MinyaKita dong, beli saja yang premium,” ucapnya.
Di sisi lain, Zulkifli mengatakan kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis. Ada pun jarangnya stok diakibatkan oleh semakin banyaknya masyarakat yang beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitasnya yang bagus.
“Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena sudah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)