Firli menjamin lembaga antirasuah itu bekerja demi melakukan penegakan hukum tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjamin keselamatan bersangkutan
RUANGPOLITIK.COM —Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan tidak pernah berbuat perjanjian dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat ditangkap di Jayapura.
Lukas mengaku dijanjikan mendapat izin berobat ke Singapura jika berkenan dibawa ke Jakarta.
“Saya sudah sampaikan, tidak pernah ada janji satu kata pun,” tegas Firli usai rapat bersama Komisi III di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Februari 2023.
Firli menjamin lembaga antirasuah itu bekerja demi melakukan penegakan hukum tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjamin keselamatan bersangkutan.
“Serta, tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai,” katanya.
Dilansir dari berita sebelumnya, dalam surat itu pun tertera keterangan tanggal pembuatan surat, yaitu 29 Januari 2022. Di bawah surat nampak tanda tangan dari Lukas Enembe.
Isi surat Lukas Enembe kepada Firli Bahuri:
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura, kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura, pada 10 Januari lalu. Saat ditangkap itulah, Lukas Enembe menyebut Firli Bahuri memberi janji kepadanya untuk mendapat izin berobat ke Singapura melalui Ketua Tim Penyidik KPK.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)