• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kamaruddin: Masyarakat Tak Hujat Jaksa

by Ruang Politik
7 Februari 2023
in Kilas Update
456 10
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuntutan 12 tahun penjara pada Richard memicu amarah masyarakat. Masyarakat menilai kejujuran dan status Richard sebagai justice collaborator tak dihargai

RUANGPOLITIK.COM —Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, menyebut jaksa bekerja hanya melaksanakan perintah atasan.

Kamaruddin mengklaim, atasan yang dimaksud adalah jaksa agung dan jaksa agung muda pidana umum (jampidum). Oleh karena itu, kata dia, ekspresi para jaksa saat membacakan tuntutan jadi sorotan publik.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Jadi itu sebabnya mereka ketika membacakan surat tuntutan itu ada yang menangis mengeluarkan airmata, ada yang sampai sesenggukan sampai bergetar, ada yang menguatkan temannya, ada yang sedih, kan kelihatan dari raut wajahnya,” jelas Kamaruddin.

Menurutnya, surat yang dibacakan bukan berasal dari para jaksa yang menangani sidang kasus ini. Tetapi, isi surat tersebut berasal dari pimpinan sehingga dinilainya tidak sesuai dengan hati nurani para jaksa.
Dia yakin, saat tuntutan dibacakan para jaksa mengalami konflik batin. Kamaruddin meminta agar masyarakat tidak menghujat para jaksa karena menurutnya tuntutan tersebut sebenarnya bukan berasal dari mereka.

“Jaksa-jaksa yang kerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu hatinya tidak seperti itu. Mereka hanya membacakan perintah atasan dengan dasar rentutnya tuh sudah ditentukan dari atas, rentut itu rencana tuntutan,” ujarnya di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Dia menjelaskan, secara struktural jaksa agung dan jampidum bisa menentukan tuntutan. Dia mengibaratkan teori kepemimpinan di administrasi pemerintahan adalah teori ular. Karena, ketika kepala ditangkap maka leher dan ekornya mengikuti. Jika menangkap ekor, maka kepala mematuk.

“Jadi teori menangkap atau menjinakkan ular itu adalah pegang kepala atau lehernya, maka semua perut sampai dengan ekor itu ngikut, itu teori administrasi pemerintahan, baik itu di kepolisian, ketentaraan, maupun di ASN,” ucapnya.

Begitu halnya di kejaksaan, karena diduga atasan sudah ‘terpegang’, maka bawahan ikut. Kamaruddin mencontohkan, saat ekor Propam Polri dianggap tak bisa dibersihkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya ‘memotong kepala Propam’ yaitu Ferdy Sambo.

Tuntutan 12 tahun penjara pada Richard memicu amarah masyarakat. Masyarakat menilai kejujuran dan status Richard sebagai justice collaborator tak dihargai.

“Kenapa Bharada Richard Eliezer justru dituntut berat sedangkan PC (Putri Candrawathi) 8 tahun dan Ferdy Sambo yang sudah menipu presiden, MPR, DPR, Kapolri selaku atasan dia atau membohongi Kapolri, lembaga Kompolnas, lembaga-lembaga lain kok cuma seumur hidup,” kata Kamaruddin.

Apalagi, Sambo juga menyeret 97 anggota Polri dalam obstruction of justice (perintangan penyidikan) sampai ada yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo Cs
Previous Post

NasDem Sebut Isu Reshuffle Kabinet Sudah di Bawah Meja

Next Post

Sempat Diguncang Gempa, Masyarakat Pesisir Banten Tetap Melaut

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Sempat Diguncang Gempa, Masyarakat Pesisir Banten Tetap Melaut

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In