Itu seperti pancingan (Bamsoet) agar segera bicara di ruang resmi, tidak sekedar hembusan-hembusan semata. Sekarang bola ada di tangan parpol, siapa yang berani duluan memerintahkan fraksinya untuk bersuara
RUANGPOLITIK.COM – Wacana perpanjangan jabatan presiden atau penundaan pemilu, kembali berhembus kencang beberapa waktu terakhir. Ketua MPR Bambang Soesetyo (Bamsoet) menyebut kemungkinan itu bisa terjadi, jika fraksi-fraksi sepakat untuk melaksanakan Sidang Istimewa MPR terkait usulan tersebut.
Pengamat Politik Dr Sholeh Basyari melihat pernyataan Bamsoet itu sebagai kode, memancing fraksi-fraksi di MPR untuk menyuarakan itu secara resmi.
“Itu seperti pancingan (Bamsoet) agar segera bicara di ruang resmi, tidak sekedar hembusan-hembusan semata. Sekarang bola ada di tangan parpol, siapa yang berani duluan memerintahkan fraksinya untuk bersuara,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Senin (6/02/2023).
Menurut Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) itu, wacana penundaan pemilu itu sudah menjadi pembicaraan yang serius di kalangan DPR dan MPR. Namun mereka takut untuk memulai berbicara secara resmi, mengingat masih tingginya penolakan di tengah masyarakat.
Hal tersebut terlihat ketika wacana tersebut diapungkan oleh Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan dan Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Ketika itu, ketiganya menjadi bulan-bulanan pengamat dan aktivis. Hasil dari berbagai lembaga survey juga memperlihatkan mayoritas masyarakat menolak.
“Perkiraan saya, sebagian besar dari anggota DPR itu setuju penundaan pemilu, karena otomatis juga perpanjangan jabatan mereka. Siapa yang tidak mau, diperpanjang 2-3 tahun tanpa perlu kampanye.. Hehe..,” seloroh Sholeh.
Masalahnya, lanjut Sholeh, parpol masih menghitung-hitung kemungkinan bisa terlaksananya penundaan pemilu tersebut.
Karena jika mendapat penolakan keras dari masyarakat dan pemilu tetap berlangsung maka akan parpol tersebut bisa ditinggalkan pemilih.
“Keraguan itu yang menjadi beban parpol ataupun fraksi di DPR. Kalau sampai pemilu tetap berlangsung, mereka akan terjebak. Bisa menjadi beban berat bagi mereka saat kampanye nanti. Disebut sebagai parpol pengusung penundaan pemilu, bahkan bisa dimainkan sebagai parpol yang tidak konstitusional,” papar Dosen Ilmu Politik di berbagai perguruan tinggi itu.
Sholeh sendiri menilai, sampai saat ini belum ada alasan yang kuat untuk penundaan pemilu tersebut.
Apalagi tahapan-tahapan pemilu sudah mulai berlangsung, jika tidak ada sesuatu yang besar maka sulit untuk menjelaskan kepada masyarakat kenapa harus ada penundaan. (ASY)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)