RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus karena dinilai tidak efektif. Usulan ini pun ditolak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Berbeda dengan Cak Imin, Gibran berpendapat jabatan gubernur masih dibutuhkan di tingkat pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.
“Lha ngapa (kenapa dihapus), (peran gubernur) ya krusial banget no ya, kita itu selalu mendapat arahan dari Gubernur,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (2/2).
Gibran mengaku selama ini juga sering berkeluh kesah kepada gubernur jika koordinasi antarwilayah tidak jalan. Menurutnya gubernur berfungsi sebagai jembatan antardaerah maupun daerah dengan pusat.
“Kalau misalnya koordinasi antarwilayah tidak jalan ya saya sambatnya sama Pak Gubernur, diselesaikan Pak Gubernur, gitu lho,” ujarnya.
“Iya sulit (komunikasi antardaerah tanpa gubernur), iya harus ada,” terang dia.
Terpisah, Ganjar juga angkat bicara soal usulan Ketum PKB itu. Menurutnya, penghapusan jabatan gubernur tidak ada urgensinya.
Ganjar pun tak ambil pusing dengan wacana yang dilontarkan Cak Imin itu. Menurutnya, lebih penting mengurus pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Bagaimana kalau kita mengurus soal kemiskinan, soal pengangguran, itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya,” kata Ganjar di acara Musrenbang di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (3/2).
Usulan Cak Imin ini mengemuka di tengah ramai wacana revisi UU Pilkada. Cak Imin berpendapat Pemilihan Gubernur (Pilgub) beranggaran besar.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” ujar Cak Imin, Senin (30/1/2023).
“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuhnya.
Dijelaskan Cak Imin anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelas Cak Imin.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)