• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Remaja 16 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online

by Ruang Politik
26 Januari 2023
in Kilas Update
415 26
Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24)

mycity.co.id – Polisi meringkus 3 muncikari prostitusi online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ternyata, salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Mereka datang sejak 4 Januari 2023 untuk menjalankan bisnis prostitusi dengan menyewa 3 kamar kos-kosan di Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu. Ketiga pelaku merupakan MFM (16) warga Kabupaten Bogor, RLR (22) asal Jakarta, dan MF (24) warga Jakarta.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24).

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat di salah satu indekos yang dijadikan tempat prostitusi. Beraksi menggunakan aplikasi kencan, mereka menyediakan perempuan di dalam indekos tersebut. Bahkan, anak berusia 15 tahun turut dipekerjakan.

“Tarif yang dikenakan Rp300 ribu sampai dengan Rp1,5 juta, di mana setiap transaksi tersangka mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

Tidak hanya menangkap pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, tisu, dan lain-lain. Atas perbuatannya, ketiga tersangka mucikari tersebut diancam dengan Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” tutur Fahri Siregar.

Terkait hal itu, dia mengimbau kepada para orangtua untuk bisa mengedukasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam dunia prostitusi. Mengingat, sekarang ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orangtua, untuk bisa memberikan edukasi dari sekarang juga tentang situasi sekarang ini,” ujar Fahri Siregar.

“Jangan sampai, mereka menjadi korban pelecehan seksual ataupun terkait tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya menambahkan.

Fahri Siregar menilai, peran dari lingkungan sekolah maupun orangtua sangat penting untuk mencegah kejadian tersebut.

Kasus Prostitusi Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan kasus prostitusi anak melonjak 50 persen lebih sejak pandemi Covid-19. Namun, datanya belum menggambarkan kondisi riil, karena tak semua korban melaporkan kasusnya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pada 2019 tercatat 106 kasus eksploitasi anak di seluruh Indonesia. Kemudian pada 2020 atau ketika pandemi mulai melanda, junlah kasus meningkat jadi 133. Sedangkan tahun 2021, jumlah kasusnya mencapai 165 atau naik 50 persen lebih dibanding 2019.

Dia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan yang dibuat korban atau kerabat korban ke pemerintah daerah (pemda) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermitra dengan Kemen PPPA. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus prostitusi anak lebih tinggi karena tidak semua korban membuat laporan.

“Yang kami khawatirkan adalah masa pandemi ini menghambat orang untuk membuat laporan,” ujar Nahar kepada wartawan, Selasa, 2 November 2022.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPAIPolriprostitusi online
Previous Post

Isu Reshuffle, PDIP Sudah Setor Nama Menteri Patut Diganti ke Jokowi

Next Post

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Ruang Politik

Next Post
Putri Candrawathi Ikut Dengarkan Skenario Pembunuhan Brigadir J/Ist

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In