• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Lukas Enembe

by Ruang Politik
20 Januari 2023
in Kilas Update
434 8
Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali Fikri pun turut menanggapi soal adanya pengaduan yang menyebutkan bahwa KPK tidak memberikan pelayan kesehatan yang memadai.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar dalam penanganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyusul adanya pengaduan yang disampaikan oleh pihak keluarga Lukas Enembe. Menurut Ali, pihaknya telah mengikuti prosedur aturan hukum yang berlaku dalam menangani Lukas Enembe dalam kasus tersebut. Dia pun bingung di mana letak pelanggaran HAM yang dimaksudkan oleh pihak keluarga Lukas Enembe.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Prosedur aturan hukum itu yang selalu kami taati. Tiap tindakan dan upaya penyelesaian perkara ini kami pastikan ada pijakan hukumnya, sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud. Melanggar HAM-nya di mana?” katanya, dikutip pada Jumat, 20 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, maka Gubernur Papua nonaktif itu pun mendapatkan hak-haknya. Termasuk mendapatkan perawatan medis yang selalu dipenuhi oleh KPK.

“Justru kami menjunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa, sekalipun kami memiliki dokumen ‘stand to trial’ yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan,” ucapnya.

Ali Fikri pun turut menanggapi soal adanya pengaduan yang menyebutkan bahwa KPK tidak memberikan pelayan kesehatan yang memadai. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan layanan medis sesuai dengan rekomendasi dari tim dokter.

“Pelayanan kesehatan itu ada standarnya, tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD Gatot Soebroto, kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua,” tuturnya.

Sebagai informasi, KPK pun diketahui mempersilakan pihak keluarga untuk menjenguk Lukas Enembe. Meski demikian, Ali Fikri menyebutkan jika tetap ada prosedur yang harus ditaati.

“Pasti dibolehkan, sepanjang prosedurnya dilakukan dengan dia harus berkirim surat ke penyidik,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Ali menjelaskan bahwa sebelumnya, penyidik KPK pun menolak beberapa pengajuan izin besuk untuk Lukas Enembe. Pasalnya, penyidik menemukan data pembesuk tersebut tidak sesuai dengan identitas.

Keterangan itu disampaikan Ali Fikri untuk menanggapi pertanyaan keluarga Lukas Enembe yang sempat mendesak KPK untuk membuka akses agar keluarga bisa menjenguk Lukas Enembe. Diketahui, Gubernur Papua non-aktif tersebut kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

“Memang pernah diajukan, tapi data dalam pengajuan berbeda dengan identitas sehingga kami tolak ketika identitas data yang diberikan berbeda,” ujarnya.

Penyidik KPK telah membantarkan penahanan Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pembantaran tersebut dilakukan guna pemantauan kesehatan Lukas Enembe.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePapaua
Previous Post

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Next Post

Gaya dan Manfaat Renang Bagi Pertumbuhan Anak 

Ruang Politik

Next Post
Gaya Renang Diperagakan Oleh Delvino Bernardo/BJP

Gaya dan Manfaat Renang Bagi Pertumbuhan Anak 

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In