• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Sepakat dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi, Kejagung: Ada Kesamaan Niat

by Ruang Politik
19 Januari 2023
in Kilas Update
430 14
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan

RUANGPOLITIK.COM—Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi komentar dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkait tuntutan hukuman selama 8 tahun bagi terdakwa Putri Candrawathi.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Diketahui bahwa kuasa hukum dan keluarga Brigadir J tidak setuju dengan tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi dalam perkara tersebut.

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan.

Dia menyebut ketidakadilan hukum di Indonesia tengah dirasakan oleh keluarga Brigadir J saat ini.

“Dalam hal ini Putri Candrawathi sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia adalah salah satu aktor intelektual yang menghendaki dan mengingini hilangnya nyawa Yosua ataupun perampasan nyawa Yosua,” kata Simon kepada awak media.

“Masa orang yang memiliki niat jahat membunuh secara berencana yang mana membunuh itu adalah hak absolut milik Tuhan hanya dihargai tuntutan 8 tahun?” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo itu sudah tepat lantaran Putri tidak berperan dalam eksekusi tersebut.

“Saya jelaskan dalam teori hukum pidana. Ada kesamaan kehendak dan niat antara para tersangka ini, tapi perannya beda,” ujar Fadil.

“Ibu Putri Candrawathi itu ada di dalam kamar, dia tidak ikut melakukan apa-apa, tapi mengetahui tentang cerita rencana pembunuhan itu,” tuturnya kemudian.

Fadil memaparkan bahwa peran Putri Candrawathi dalam perkara tersebut sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ketiga terdakwa berada di lokasi yang sama, mengetahui rencana pembunuhan, namun tidak turut terlibat dalam mengeksekusi Brigadir J.

“Sama dengan Kuat Ma’ruf, Kuat Ma’ruf ada di lokasi itu, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi dia mengetahui ada perencanaan,” katanya.

Jampidum menyatakan bahwa tuntutan hukuman selama delapan tahun yang diberikan kepada Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah tepat.

Meskipun JPU telah memohon kepada Majelis Hakim untuk hukuman terdakwa, namun keputusan tertinggi yang menentukan tetap ada di tangan Majelis Hakim.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPCPNJaksel
Previous Post

Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan…

Next Post

Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Ruang Politik

Next Post
Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Cak Nun Akui Sedang 'Kesambet' Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In