RUANGPOLITIK.COM— Perilaku wakil rakyat yang terjerat narkoba kembali merusak citra lembaga terhormat tersebut. Kali ini nasib naas menimpa Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi sabu di tengah jalan.
Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Atas insiden ini, partai Demokrat langsung memecat Lucky Effendi dari keanggotaan partai dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
“Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang, Selasa (10/1/2023).
Lucky sebelumnya memegang jabatan sebagai Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, ia memastikan posisi Lucky di kepengurusan partai dicopot dan akan diganti. Tidak hanya itu, DPC juga disebut akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar untuk proses pergantian Lucky dari anggota dewan.
“Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan,” katanya.
Diketahui Lucky sendiri ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di tengah jalan di Gunung Talang, Solok. Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebut, yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
“Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” jelas Oon.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)