• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Tiba di Jakarta, Lukas Enembe Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

by Ruang Politik
10 Januari 2023
in Kilas Update
437 5
Gubenur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka KPK/Ist

Gubenur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka KPK/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi dikatakan Ali akan diperiksa KPK, Rabu (11/1/2023)

RUANGPOLITIK.COM —Gubenur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka KPK saat ini dalam perjalanan ke Jakarta. Ia ditangkap siang tadi, Selasa (10/1/2023) di Papua.

Saat tiba di Jakarta, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe akan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi dikatakan Ali akan diperiksa KPK, Rabu (11/1/2023).

“Yang jelas (pemeriksaan) bukan malam ini. Jadi diagendakan besok,” ujarnya, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ali mengungkapkan alasan Lukas Enembe diperiksa di RSPAD.

Disebutkan bila Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit sehingga diperlukan pemeriksaan pleh dokter spesialis yang mengetahui penyakit Politikus Demokrat itu.

Pihaknya telah mempertimbangkan berbagai hal mengapa tidak diperiksa oleh tim kesehatan di internal KPK.

“Tentu sudah dipertimbangkan segala sesuatunya. Ada kondisi yang tentunya dokternya yang melakukan pemeriksaan sudah dokter spesialis,” tuturnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain itu, KPK juga menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Sementara, untuk tersangka RL, KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini, Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

Kemudian proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

KPK Tahan 10 Tersangka Suap RAPBD Jambi Tahun 2017-2018

Next Post

Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi Ditangkap Kasus Narkoba, Demokrat Langsung Pecat

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi Ditangkap Kasus Narkoba, Demokrat Langsung Pecat

Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi Ditangkap Kasus Narkoba, Demokrat Langsung Pecat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In