Kendati dua laporan polisi atas pelecehan di Magelang diberhentikan lantaran tak ada bukti, pihak Sambo tetap bersikeras teguh pada tudingan terhadap Yoshua itu
RUANGPOLITIK.COM—Ferdy Sambo akhirnya mengungkap alasan mengapa ia tak lakukan visum pada istrinya, Putri Candrawathi, setelah dilecehkan oleh Brigadir J, sebagaimana klaim pihaknya di pengadilan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu secara konsisten menyebutkan bahwa almarhum Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah melakukan kejahatan seksual pada PC.
Kendati dua laporan polisi atas pelecehan di Magelang diberhentikan lantaran tak ada bukti, pihak Sambo tetap bersikeras teguh pada tudingan terhadap Yoshua itu.
Di sidang lanjutan, Selasa, 10 Januari 2023, hakim bertanya kenapa Sambo bisa melewatkan visum, sedang dia adalah polisi berpengalaman yang seharusnya paham betul krusialnya bukti tersebut.
Dalam pemeriksaan terdakwa FS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hakim mulanya menanyakan kapan tepatnya Putri mengadu pada Sambo.
“Kapan istri Saudara menceritakan tentang pelecehan seksual itu?” tanya hakim.
“Pada saat tiba (di Jakarta, 7 Juli 2022), istri saya menghampiri saya di ruang kerja menyampaikan ‘saya sudah tiba’. Saya sampaikan ‘kamu mau cerita apa?’. (Putri bilang) ‘Saya makan dulu, nanti kita bicara di lantai 3’. Kemudian saya naik ke lantai 3, istri saya makan. Selesai makan, istri saya naik ke ruang lantai 3. Kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan, tapi lebih fatal dari itu, yang mulia,” ujar Sambo.
Sambo melanjutkan dirinya sontak dikuasai amarah usai mendengar cerita Putri, lantaran tak pernah terbersit sedikit pun sang istri akan mengalami hal demikian.
“Kemudian saya emosi, saya marah, kemudian saya tidak perkirakan bahwa ini akan terjadi sefatal itu. Kalau saya diceritakan semalam, pasti saya akan jemput semalam, Yang Mulia,” ucap Sambo.
Barulah kemudian hakim menyinggung soal rekam jejak Sambo di kepolisian, tepatnya jabatan FS terdahulu sebagai Wadirkrimum di Polda Metro Jaya.
“Wakil direktur, artinya pengalaman Saudara sebagai reserse kriminal umum sudah mumpuni?” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” ucap Sambo.
Hakim heran mengapa kualifikasi mumpuni sebagai pejabat Wadirkrimum PMJ tak membuatnya sigap mengajak visum sang istri, alih-alih menghabisi nyawa Yoshua yang katanya pelaku.
“Saat Saudara mendapatkan cerita dari istri Saudara tentang ada pelecehan bahkan lebih daripada pelecehan seksual itu sendiri. Apa Saudara tidak bertanya atau paling tidak menyarankan ayo kita visum lebih dulu atau paling tidak selaku suami ayo ke dokter dulu periksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf, PMS, atau yang lain-lain. Kenapa saudara tidak lakukan itu dulu?
Menurut Sambo, saat itu dirinya tidak dalam kondisi pikiran dan mental yang stabil. Ia mengaku tak bisa berpikir logis sehingga penuh penyesalan terkait visum yang dilewatkan dirinya dan istri.
“Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu. Setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya, saya mohon maaf karena ini harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” ucap Sambo.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)