Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali
RUANGPOLITIK.COM — Dito Mahendra diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sebagai informasi, nama Dito Mahendra sendiri mulai banyak dikenal masyarakat setelah dirinya melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik. Namun Nikita dibebaskan dari dakwaan karena Dito sekalu pelapor sekaligus saksi tidak hadir dalam persidangan.
Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. padahal KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun, saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.
“Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (5/1).
Mangkir dari persidangan Nikita Mirzani dan panggilan KPK. Sosok Dito Mahendra sendiri hingga kini tidak banyak informasi yang diketahui terkait Dito. Dito Mahendra dari berbagai sumber disebutkan sebagai pengusaha sukses.
Namun hingga kini, isu tersebut belum bisa dipastikan. Karenanya belum dapat dipastikan pekerjaan dari Dito Mahendra. Meski demikian pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno ini dikabarkan merupakan cucu dari tangan kanan mantan Presiden Soeharto.
Kakeknya Dito, Brigjen Sampurno, dikabarkan pernah jadi Atase Kebudayaan Republik Indonesia, di Norwegia dan Kuala Lumpur Malaysia di era Orde Lama. Selain itu di masa Pemerintahan Presiden Soeharto, Sampurno juga pernah bertugas sebagai Direktur Pendidikan Kesenian, lalu Direktur Pengembangan Kesenian.
Setelah 12 tahun berkiprah di Depdikbud, Sampurno kemudian menjadi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan selama 17 tahun hingga 2 Februari 1996. Saat itulah dia dikabarkan merangkap jabatan sebagai General Manager Taman Mini Indonesia Indah (TMII), selama 18 tahun. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)