RUANGPOLITIK.COM— Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran agar Dinkes mewaspadai kejadian keracunan nitrogen pada anak yang terjadi saat mengonsumsi jajanan ‘chiki ngebul’. Kondisi kewaspadaan ini dipicu tujuh kasus anak dilaporkan keracunan nitrogen di Tasikmalaya, Jabar.
“Jadi ada tujuh yang punya gejala mual muntah dan begah perut saat mengonsumsi chiki ngebul,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, Kamis (5/1/2023).
Meski tidak terjadi KLB dan hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal, Kemenkes tetap mengingatkan agar masyrakat mewaspadai dan melaporkan jika ada kasus keracunan nitrogen cair usai mengonsumsi ‘chiki ngebul’.
Kemenkes RI juga mengimbau agar seluruh dinas kesehatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan respons cepat jika ditemui kasus serupa.
“Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan,” demikian keterangan Kemenkes.
Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan dan rumah sakit melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen cair atau ‘Chiki ngebul’.
Imbauan dan kewaspadaan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1) lalu.
“Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan,” demikian bunyi SE tersebut.
Selain melaporkan langsung ke Gedung Kemenkes di Jakarta Selatan, Kemenkes juga menyediakan kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau email di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Kemenkes tak merinci temuan kasus keracunan Chiki ngebul di SE tersebut. Namun pada pada 25 November lalu, tujuh siswa SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan chiki ngebul. Mereka dilaporkan mengalami mual, muntah, hingga diare usai mengkonsumsi chiki ngebul di area sekolah.
Polisi selanjutnya mengamankan penjual jajanan berasap tersebut. Pria berinisial RF itu mengaku sudah berjualan Chiki ngebul dalam setahun terakhir. Ia pun mengklaim produk dagangannya tidak kedaluwarsa lantaran diganti setiap lima hari.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)