Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Johnny G Plate, ia menyatakan polisi internet akan mengawasi penggunaan huruf dan angka yang ada di internet.
RUANGPOLITIK.COM—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan satu tindakan baru antisipasi musim Pemilu 2024. Kominfo yang bertugas mengawal masa pemilu berencana membentuk Pemilu 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya menyatakan polisi internet akan bekerja seharian penuh 7×24 jam nonstop.
Dengan adanya polisi internet ini, Plate berharap bisa mengamankan situasi dari Pemilu 2024 yang sebentar lagi berlangsung.
Tugas utama dari polisi internet ini adalah untuk meredam kegiatan buzzer yang biasanya siap membuat gaduh proses pemilu. Polisi internet juga akan memberantas segala hoax yang beredar.
Tindakan pembuatan polisi internet ini dilakukan sebagai antisipasi apa yang terjadi sebelumnya di Pemilu 2019.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Johnny G Plate, ia menyatakan polisi internet akan mengawasi penggunaan huruf dan angka yang ada di internet.
“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet,” tutur Johnny menjelaskan.
“Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” ucapnya lagi dikutip RuPol dari PMJ News pada Jumat (6/1/2023).
Johnny menyatakan polisi internet sebenarnya sudah beroperasi. Menurutnya, lembaga tersebut sudah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.
Satgas yang ada di polisi internet bertugas tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan pelanggaran undang-undang langsung ditindak untuk melakukan takedown.
Tak cukup dengan itu, Johnny juga mengaku pihaknya akan bekerja khusus untuk menyiapkan satgas yang antisipasi kebocoran data Pemilu 2024.
Satgas ini dibentuk hasil kerja sama beberapa pihak, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pemilik infrastruktur pengamanan data.
“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu 2024, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik,” ucap Johnny.
“Secara teknis, pendampingan itu dilakukan oleh BSSN,” Imbuhnya.
Alat yang Digunakan
Sesuai dengan penjelasan dari Johnny G Plate, Kominfo akan menggunakan sistem bernama Cyber Drone untuk bekerja sebagai polisi internet.
Kominfo sendiri memang memiliki sistem tersebut yang digunakan untuk mengawasi internet.
Dikutip RuPol dari situs resmi Kominfo pada Jumat (6/2/2022), Kominfo memiliki sistem dengan nama Cyber Drone 9. Ini adalah sistem baru milik Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengganti sistem pemblokiran konten negatif yang telah ada sebelumnya yakni Trust.
Dalam menjelaskan sistem ini, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan Cyber Drone 9 akan membantu mempercepat cara kerja melawan konten negatif.
Apalagi dengan tambahan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), cara kerja mesin sensor internet ini akan serba otomatis.
Untuk cara kerjanya, awalnya 58 orang tim di Kominfo akan melakukan proses pencarian konten negatif yang ada di internet.
“Secara ideal melakukan penapisan bisa dimulai dari IP filtering, hosting, URL ataupun dari kontennya. Untuk melakukan itu semua, maka dari itu kami harus memilih yang mana melanggar aturan,” tutur Teguh.
Sistem tersebut diterapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut.
Tak hanya bisa digunakan untuk antisipasi jelang Pemilu 2024 saja, Cyber Drone 9 ini bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
Salah satunya antisipasi konten negatif seperti pornografi, perjudian, penipuan, persekusi, hoaks, dan ideologi radikal dalam waktu yang singkat.