• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Ferdy Sambo, Ahli: Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat

by Ruang Politik
5 Januari 2023
in Kilas Update
439 9
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan

RUANGPOLITIK.COM —Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Firman Wijaya sebur tidak ada niat jahat (mens rea) dalam diri terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Firman menjelaskan, mental dan niat jahat sebelum melakukan tindak pidana menurutnya tidak ditemukan di situasi Bripka RR.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Pasalnya, jika benar Ricky Rizal sempat menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, sehingga digantikan Richard Eliezer, berarti jelas dia tak memiliki niat menghabisi nyawa Yoshua.

“Kalau dia mengatakan ‘siap saya laksanakan’, ‘iya pak saya laksanakan’. Tapi kalau dia katakan ‘maaf pak saya tidak mau’, ‘saya menolak’, itu mental elemen yang menunjukkan mens rea-nya (RR) tidak ada,” ucap Firman.

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan.

“Persoalan mental itu harus hadir dulu. Kalau orang mau melakukan tindak kejahatan pidana, yang sering dikatakan para ilmuan, yang disebut mens rea itu, niat jahat itu, maka harus hadir,” ujarnya.

Untuk itu, elemen komitmen dalam sebuah tindakan sangat diperlukan dalam pembuktian di pengadilan. Komitmen itu menurut Firman wajib ada antara yang memerintah dan yang diperintah.

“Jadi gambaran saya committed elemen, itu harus komit antara yang nyuruh dengan yang disuruh atau yang merintah dan diperintah. Mental elemennya ada di situ,” tandasnya.

Sebelumnya, Pakar pidana Firman Wijaya sebagai saksi ahli meringankan di persidangan Ricky Rizal mengatakan hakim perlu mempertimbangkan faktor lain untuk membuktikan RR ikut bersalah.

Pihak Bripka RR mulanya mengaku bingung, sebab merasa kliennya tidak pernah berbuat pembunuhan tapi didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP.

“Kalau dia tidak berbuat atau taruhlah dia bingung tidak melakukan sesuatu, apakah ada akibat dilihat dari unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal itu?” ucap anggota tim hukum Ricky Rizal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Firman menyebutkan penerapan pasal yang bersangkutan perlu sejumlah instrumen pendukung, salah satunya gerakan tubuh terdakwa.

Hal ini lantaran gerak-gerik tersebut dapat menunjukkan kesamaan niat jahat para pelaku dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan.

“(Gerak tubuh akan menunjukkan) dia ikut menentukan tujuannya (atau tidak), ya memilih tempat, sarana, memilih alatnya, termasuk mengendalikan,” kata dia.

“Sebab, kalau kita hanya membaca 338, 340 seperti itu method of killing-nya tidak kelihatan. Maka harus bisa dideskripsikan secara logis,” pungkas Dosen Universitas Tarumanagara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselSAidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Lemari Senjata Sambo Tidak Ada, Kesaksian Bharada E soal ‘Koleksi’ FS Tak Bisa Dibuktikan

Next Post

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya…

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Ist

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In