• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

by Ruang Politik
4 Januari 2023
in Kilas Update
451 5
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komarudin mengatakan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis di antaranya Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penculikan dengan hukuman 9 tahun dan paling berat 12 tahun

RUANGPOLITIK.COM —Polisi resmi menetapkan pelaku penculikan Malika Anastasya (6) yakni Irwan Suwarno sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Semalam telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Komarudin mengatakan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis di antaranya Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penculikan dengan hukuman 9 tahun dan paling berat 12 tahun.

Dia juga dijerat dengan Pasal 76 huruf F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dia mengungkap hukuman yang menjerat penculik bocah 6 tahun tersebut.

“Hukuman paling lama 15 tahun,” ucapnya.

Penculikan di Gunung Sahari

Sebagaimana diketahui, Malika Anastasya hilang dibawa seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, petugas akhirnya mengamankan pelaku bersama korban di kawasan Ciledug, Tangerang.

“Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat,” ucap Komarudin.

Adapun saat ini korban Malika berada Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kesehatan fisik dan kondisi psikologisnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Penculikan Anak KPAIPolrestro Jakpus
Previous Post

BW Tuding KPK Paksakan Anies Tersangka Formula E, Ini Kata Firli Bahuri…

Next Post

KY Telusuri Video Diduga Hakim Wahyu, Curhat ke Teman Perempuan soal Kasus Sambo

Ruang Politik

Next Post
Persidangan terdakwa Ferdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube/Polri TV Radio

KY Telusuri Video Diduga Hakim Wahyu, Curhat ke Teman Perempuan soal Kasus Sambo

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In