• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Menteri BUMN Rampingkan Permen BUMN Jadi 3, Pelaku Usaha Respon Positif

by Rupol
30 Desember 2022
in Nasional
437 8
Menteri BUMN Rampingkan Permen BUMN Jadi 3, Pelaku Usaha Respon Positif
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melakukan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari semula 45 Peraturan Menteri (Permen) menjadi 3 Permen.

Penyederhanaan aturan lewat Omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Deregulasi ini akan mewujudkan less bureaucracy melalui penyederhanaan dan konsolidasi Peraturan Menteri BUMN,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (28/12).

Erick Thohir terus berkomitmen benahi birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN. Usai melakukan penataan organisasi, langkah berikutnya adalah menata produk hukum. Permen BUMN yang lama sejak tahun 1998 dianggap sudah tak efektif.

“Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya direksi mana yang baca 45 Permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga Permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya,” ucap Erick.

Niatan itu disambut baik. Menurut Koordinator Bidang UMKM dan Bisnis Penggerak Milenial Indonesia, Syahrul ramadhani mengatakan, itu sebuah langkah visioner.

“Tentu terobosan yang visioner. Pasalnya, penyederhanaan aturan lewat Omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN, nantinya akan berefek baik pada upaya untuk mewujudkan less bureaucracy,” jelasnya, Kamis (29/12).

Karena itu, pihaknya mendukung penuh rencana Erick tersebut. Pasalnya, ini membuat Kinerja BUMN semakin efektif.

“Pemangkasan ini tentu kita dukung penuh, sebab dengan cara itu, upaya untuk mengefektifkan kinerja BUMN akan semakin jelas dan spesifik,” jelas Syahrul.

Selain itu, dia juga memandang, ini akan menghasilkan peraturan yang relevan di dunia usaha.

“Dengan dipangkasnya Permen, selain efektif substansi pengaturan peraturan ini benar-benar menghasilkan peraturan BUMN yang relevan dengan perkembangan kondisi dunia usaha,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

PKB Bantah Rencana Koalisi Dengan NasDem, Syaiful Huda: Belum Ada Perintah Cak Imin

Next Post

Dunia Sepakbola Berduka, Sang Legenda Pele Meninggal Dunia

Rupol

Next Post
Dunia Sepakbola Berduka, Sang Legenda Pele Meninggal Dunia

Dunia Sepakbola Berduka, Sang Legenda Pele Meninggal Dunia

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In