RUANGPOLITIK.COM— Serangan terus menghantam Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sebelum nya dituduh melakukan intervensi kepada KPUD, kali ini badai juga kembali menerjang Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Ia diadukan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada Kamis (22/12/2022).
Perempuan berjuluk Wanita Emas itu saat ini juga berstatus tahanan sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan kepada jajarannya tak perlu sakit hati jika ada dugaan yang ingin merusak nama KPU. Yakni dugaan yang kini mengarah kepada para komisioner KPU.
Yakni Koordinator Divisi Teknisi Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik dan Hasyim sendiri. Idham dilaporkan atas dugaan intimidasi terhadap anggota KPU daerah, sedangkan Hasyim dituduh terlibat kasus pelecehan seksual.
“Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP menjadi teradu. Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya,” ungkap Hasyim dalam sambutannya di acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantor KPU RI, Kamis (29/12).
“Kami di pimpinan KPU pusat selalu menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK,” terangnya.
Ia menyinggung bahwa anggota KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus bersedia memberikan penjelasan ketika diminta lembaga penegak hukum atau etik sebagai wujud akuntabilitas.
Namun demikian, ia berharap agar tidak satu pun petugas penyelenggara pemilu yang menjadi tersangka dalam kasus-kasus pidana pemilu maupun pidana umum.
“Nauzubillah min zalik, semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum,” ungkap Hasyim.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)