RUANGPOLITIK.COM — Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji mengungkapkan cara pengacara Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya untuk membebaskan kliennya dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Susno Duadji, strategi pembela merupakan hal yang tidak mengherankan, apalagi jika bisa membuat Sambo CS terbebas dari dakwaan yang dituduhkan.
“Hal begitu wajar, tidak salah, wong namanya pengacara kan, pengacara ingin agar klien yang dibelanya itu seringan mungkin, syukur-syukur kalau bebas gitu kan,” ucapnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan pengacara Ferdy Sambo CS yaitu mengulur waktu, karena setiap persidangan mempunyai batas waktu, hal ini harus dimanfaatkan.
“Kenapa saya katakan pintar, karena dia pertama ingin waktunya diulur, kenapa kalau waktunya diulur, ini kan sidang ini ada tenggat waktu itu kan,” ucapnya dikutip dari YouTube Susno Duadji, Kamis (22/12).
Kemudian cara kedua yang dilakukan pembela Sambo CS dengan membawa hakim untuk melihat latar belakang terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J, atau motif Ferdy Sambo.
“Yang Kedua mereka sangat berkepentingan dengan bahwa ada suatu yang melatarbelakangi sehingga terjadinya pembunuhan ini, nah itu sehingga hakim dibawa memorinya itu, wah wajar dia bunuh gitu kan,” ulasnya.
Strategi terakhir yaitu melalui motif pembunuhan, pembela ingin membuat hakim mengenakan terdakwa dengan pasal pembunuhan biasa, bukan berencana.
“Kemudian yang ketiga mereka ingin menghilangkan suatu peristiwa ini bahwa seolah-olah peristiwa ini bukanlah pembunuhan direncanakan tapi pembunuhan biasa,” jelasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)