RUANGPOLITIK.COM — Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Sejumlah penyidik antirasuah itu memasuki Ruang Kerja Khofifah di lantai dua gedung utama, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim, serta sejumlah kantor di Pemprov Jatim.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim. Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak buka suara setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya. Ia mengaku sedang berada di Jakarta ketika tim penyidik KPK datang ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
“Kebetulan kami sedang mendapat tugas di Jakarta sehingga tidak berada di tempat,” kata Emil, Rabu (21/12).
Emil mengatakan mendapat kabar dari stafnya ada tim penyidik KPK yang mendatangi ruang kerjanya. Namun, ia tak tahu apakah penyidik lembaga antirasuah itu membawa sesuatu usai penggeledahan.
“Kami dikabari staf di kantor bahwa ada tim KPK yang mendatangi area kerja kami di kantor Pemprov [Jatim],” ujarnya.
Emil memastikan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK terkait dengan kasus yang ditangani.
“Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung,” katanya.
Lembaga antirasuah telah menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12). Mereka pun membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)