• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

by Rupol
22 Desember 2022
in Nasional
441 4
KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Ummat tak lolos dalam verifikasi faktual. Mereka tak masuk dalam daftar 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan KPU. Sehingga Partai Ummat menggugat KPU ke Bawaslu. Dalam prosesnya, setelah menerima gugatan tersebut Bawaslu mempertemukan Partai Ummat dan KPU untuk proses mediasi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut kesempatan bagi Partai Ummat untuk kembali melakukan verifikasi faktual Pemilu 2024 telah sesuai Undang-Undang Pemilu.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Idham menjelaskan kesempatan itu diberikan setelah Bawaslu menggelar mediasi. UU Pemilu menyebut Bawaslu bisa mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kata sepakat.

“Pasal 468 ayat 3 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah landasan hukum sidang mediasi dalam sengketa proses Pemilu,” kata Idham, Rabu (21/12).

Idham berkata kasus tidak lolosnya Partai Ummat kemarin termasuk dalam sengketa proses pemilu berdasarkan pasal 466 UU Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu bisa menggelar mediasi untuk menyelesaikan hal itu.

Setelah mediasi, Bawaslu mempersilakan Partai Ummat memenuhi kekurangan jumlah anggota di lima kabupaten/kota di NTT. Partai Ummat juga diberi kesempatan memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Partai Ummat diberi tenggat waktu 10 hari.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Parpol

Next Post

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Rupol

Next Post
Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In