RUANGPOLITIK.COM — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menghormati proses yang sedang dilakukan oleh penyidik, termasuk menggeledah kantornya untuk mencari alat bukti atas dugaan korupsi.
“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” katanya, di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Politikus PKB itu mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.
“Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ucapnya.
Diketahui, penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan beberapa ruangan lainnya. Penggeledahan dilakukan selama lebih dari enam jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 19.36 WIB.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua bersama tiga orang lain.
Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.
Ketiganya diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (FSL)
Editor; Ivo Yasmiati
(RuPol)