• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Ray Rangkuti: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Sesuai UU, Penundaan Pemilu Masih Relevan Terjadi

by Rupol
19 Desember 2022
in Nasional
411 27
Ray Rangkuti: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Sesuai UU, Penundaan Pemilu Masih Relevan Terjadi
468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wacana tiga periode masa jabatan presiden yang kerap mencuat ke publik disebut sudah tidak relevan lagi. Kendati demikian, masih ada hal lain yang bisa membuat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Pengamat sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan penundaan Pemilu sendiri sudah diatur dalam ketentuan Perundang-undangan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur ada 2 jenis penundaan pemilu.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Oleh karena itu sudah ga relevan lagi 3 periode. Tapi apakah mungkin pemilu ditunda, itu relevan sampai sekarang. Sangat mungkin, oleh alasan-alasan yang dimungkinkan oleh Undang-undang,” kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Total Politik, Minggu (18/12).

Pertama, pemilu lanjutan, digelar dalam hal sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Misalnya pada tahap kampanye di daerah terjadi force majeure, seperti bencana alam, maka tahapan pemilu harus terhenti.

Ketika situasi sudah kondusif pelaksanaan pemilu dilanjutkan sesuai tahapan berikutnya.

Kedua, pemilu susulan, dilakukan ketika sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Pelaksanaan pemilu susulan dilakukan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Berkaca dari fenomena Covid-19, Ray menyebut alasan pandemi, ekonomi hingga delegitimasi atas hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa jadi alasan penyelenggaraan Pemilu ditunda.

“Misalnya uang tidak ada. Tiba-tiba deligitimasi KPU-nya, bisa jadi,” ucap Ray.

“Oleh karena itu, kemungkinan 3 periodenya sudah selesai, tapi apakah pemilu akan tetap 2024 atau dimungkinkan ke 2027-2028, ini masih relevan sampai sekarang,” lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Politikus senior Zulfan Lindan justru mengatakan bahwa potensi tiga periode masa jabatan presiden masih mungkin terjadi, tinggal menunggu waktu saja.

“Tiga periode itu tetap jalan tapi kapan dimulainya. Tidak sekarang tapi nanti. Oleh karena itu perpanjangan masa jabatan sampai 2027, kan selama tiga tahun ini bisa aja terjadi amandemen lagi, untuk tiga periode,” katanya.

Menurut Zulfan, penundaan Pemilu ini bisa saja dilakukan secara bertahap, supaya lawan politik dari pihak yang setuju dengan penundaan Pemilu tidak terlalu banyak.

“Sekarang kan kita sepakat dulu nih misalnya kelompok sepakat dulu perpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan, pandemi lah masalah anggaran soal KPU yang dijelaskan Ray tadi. tiga tahun ini, ini kan macam-macam. Periode ini kan bisa banyak hal yang terjadi,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

PKPU Nomor 13 Tahun 2022 Diubah, Penyesuaian Pemilu di DOB Papua

Next Post

Relawan Usul Jokowi Tiga Periode, Masinton: Aspirasi Konyol, Melecehkan Konstitusil!

Rupol

Next Post
Relawan Usul Jokowi Tiga Periode, Masinton: Aspirasi Konyol, Melecehkan Konstitusil!

Relawan Usul Jokowi Tiga Periode, Masinton: Aspirasi Konyol, Melecehkan Konstitusil!

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui RuPol sesuai audiensi dengan Perwakilan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam/Dok.RuPol/FSL

Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD: Psiko Politisnya

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In