RUANGPOLITIK.COM — Perseteruan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementrian Keuangan terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) diprediksi karena rasa frustasi sang Bupati untuk mengeluarkan daerahnya dari cengkraman kemiskinan.
“Tingkat kemiskinan di Riau 2021 ke 2022 mengalami penurunan dari 7 persen jadi 6,78 persen. Ini sesuai data terbaru kami,” ujar Stastistik Ahli Madya BPS Riau, Achmad Sobari, Jumat (16/12).
Sobari memastikan dari 12 kabupaten/kota di Riau, Meranti tercatat sebagai wilayah miskin tertinggi. Meskipun hampir di semua daerah juga ada masyarakat miskin ekstrem.
“Untuk kemiskinan secara umum Meranti ini kabupaten tertinggi di Riau. Di daerah lain ada angka kemiskinan, namun untuk kemiskinan berbeda-beda. Untuk Meranti tertinggi,” kata Sobari.
Meskipun angka kemiskinan turun, tetapi angka kemiskinan ekstrem naik dari 1,12 persen menjadi 1,40 peren. Bahkan untuk angka kemiskinan tertinggi ada di daerah Meranti.
Terkait angka kemiskinan,berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau di Pekanbaru. Ternyata benar, angka kemiskinan Meranti tertinggi di Bumi Lancang Kuning.
Dari catatan BPS Riau, angka kemiskinan di Riau secara umum menurun dari tahun 2021. Tercatat kemiskinan di tahun 2021 adalah 7 persen dan turun sedikit menjadi 6,78 persen.
“Untuk kemiskinan tertinggi di Riau ini ada di Meranti yakni 25,68 persen atau 48,5 ribu jiwa. Sedangkan kemiskinan ekstrem di Meranti 5,53 persen,” katanya.
Kemiskinan ekstrim turun dari tahun 2021 yang sebelumnya 6,39 persen. Itu artinya kemiskinan ekstrim Meranti turun sekitar 1.560 jiwa.
Sobari menyebut perlu kerja keras semua pihak menurunkan kemiskinan ekstrim di Meranti. Sebab, Presiden Joko Widodo di berbagai kesempatan berharap pada 2024 angka kemiskinan ekstrim menjadi 0.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)