Salah satunya merupakan ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat. Dalam persidangan itu, Arif mengungkapkan analisisnya terkait jenis senjata yang dipakai untuk membunuh Brigadir J
RUANGPOLITIK.COM —Persidangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terus berlanjut.
Pada sidang yang digelar Rabu (14/12/2022), sejumlah ahli hadir sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Salah satunya merupakan ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat. Dalam persidangan itu, Arif mengungkapkan analisisnya terkait jenis senjata yang dipakai untuk membunuh Brigadir J.
Menurutnya, Brigadir J dibunuh menggunakan senjata jenis Glock (pistol semi otomatis). Hal itu merujuk pada hasil temuannya, yakni serpihan proyektil didapat dari hasil autopsi.
Arif mengaku telah menemukan jaringan otak dan pipi milik Brigadir J pada serpihan proyektil yang ditelitinya tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Puslabfor Polri, yaitu berupa anak peluru sebanyak satu buah dan tiga buah serpihan proyektil.
“Serpihan pertama dari jaringan otak itu ada serpihan jaket anak peluru dan timbal, Yang Mulia. Bentuknya kecil sekali dan satu lagi dari pipi hasil otopsi. Itu berupa lead antimony,” ujar Arif, dikutip RuPol dari PMJ News, Rabu (14/12/2022).
Pada awalnya Arif mengaku bahwa dirinya tidak bisa mengidentifikasi serpihan proyektil tersebut, hal itu disebabkan oleh ukurannya yang kecil.
“Karena bentuknya sangat kecil dan tidak ada garis-garis kasar, galangan, atau dataran pada serpihan tersebut Yang Mulia,” ujarnya menjelaskan.
Namun, Arif mengungkapkan bahwa ia bisa mengidentifikasi ukuran dari anak peluru yang telah menjadi serpihan proyektil tersebut.
Dia mengatakan, serpihan proyektil yang ditemukan di jaringan otak dan pipi Brigadir J itu diidentifikasi sebagai kaliber 9 mili.
Sedangkan, untuk jenis senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh Brigadir J dapat diidentifikasi dari bukti anak peluru yang ditemukan di punggung usai proses autopsi.
“Itu kita bandingkan dan itu identik dengan Glock,” tutur Arif.
Diketahui, selain ahli balistik dari Puslabfor Polri, hadir juga ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid yang menjadi saksi untuk seluruh terdakwa.
Aji mengungkapkan bahwa hasil dari tes poligraf yang dijalani oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukkan angka minus 8 dan minus 25.
Menurut Aji, skor tersebut menunjukkan adanya indikasi kebohongan dalam pernyataan kedua tersangka itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)