RUANGPOLITIK.COM — Dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD yang berlangsung Kamis (15/12) berakhir dengan ricuh.Insiden ini terjadi saat massa diminta membubarkan diri, Kamis (15/12) petang.
Dari video yang beredar terjadi pelemparan molotov yang dilakukan oknum mahasiswa dari luar kawasan Gedung DPRD ke dalam kawasan Gedung DPRD hingga api menyala di dalam halaman Kantor DPRD Jabar.
Tak hanya itu, tembok bagian depan Gedung DPRD Jabar juga dipenuhi coretan dan vandalisme yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.
Poster-poster aspirasi penolakan juga terpasang di tembok Gedung DPRD Jawa Barat. Petugas kemanan Gedung DPRD pun langsung membersihkan poster-poster itu.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin membenarkan informasi tersebut. Asep menyebut, massa berhasil dibubarkan.
“Sudah selesai, dibubarkan,” kata Asep via sambungan telepon.
Asep membenarkan ada lemparan molotov dan massa melakukan aksi anarkis. “Iya ada lemparan molotov, anarkis,” ujarnya.
Tidak ada korban dan yang diamankan dalam kejadian ini, mereka berhasil dipukul mundur. “Dipukul mundur, mereka demo RKUHP,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengungkapkan puluhan demonstran yang menggelar aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Kota Bandung ditangkap oleh aparat kepolisian, Kamis (15/12) sore.
“Pasca demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung. Puluhan demonstran ditangkap secara sewenang-wenang sore ini,” tulis LBH Bandung dalam akun Instagram resminya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tersebut.
“Belum ada infonya,” jawabnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)