• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Terkait Ketentuan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Wakil Ketua DPR: Sama Adil

by Ruang Politik
14 Desember 2022
in Kilas Update
433 18
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (Pemilu).

Perppu tersebut diterbitkan guna melakukan penyesuaian terhadap UU Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran adanya pembentukan 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua. Oleh karenanya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun harus disesuaikan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD.

“Perppu tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.

Adapun, dalam Perppu tersebut juga mengatur soal ketentuan terkait nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara dalam Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah menjadi peserta pemilu diperbolehkan menggunakan nomor urut lama untuk Pemilu 2024.

“Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019,” tutur Pasal 179 Ayat (3).

“..atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu,” kata pasal tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ketentuan terkait hal tersebut sudah adil.

Pasalnya, ketentuan itu mengakomodasi usulan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 dapat digunakan pada Pemilu 2024 mendatang dan mengakomodasi pula penetapan nomor urut yang bisa juga dilakukan dengan mekanisme pengundian.

“Sama adil. Itu soal keputusan saja. Nanti keputusannya, berdasarkan suara terbanyak partai. Pasti hasilnya gitu. Intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhaimin Iskandar mengungkapkan jika sebanyak Sembilan partai politik yang duduk di parlemen telah sepakat untuk tidak mengundi dan merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“DPR sudah sepakat ‘kan tidak merubah,” tuturnya.

“Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat,” ucapnya melanjutkan.

Menurut pendapatnya, ketentuan soal penggunaan nomor urut parpol peserta pemilu 2024 yang diperbolehkan memakai nomor urut lama itu dapat menghemat biaya logistik pemilu.

“Saya kira, substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKotak SuaraPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

KPU Umumkan Partai Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

Next Post

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar. /Tangkap layar Facebook.com/KPP PMA DUA dan PMJ News.

Harta Berjalan Rafael Alun Trisambodo Jadi Sorotan, Tidak Ada Rubicon di LHKPN

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In