• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

PPP: Aturan Perppu Pemilu Multitafsir, Pemberian Nomor Urut Ikut Suara Mayoritas

by Rupol
14 Desember 2022
in Nasional
431 14
PPP: Aturan Perppu Pemilu Multitafsir, Pemberian Nomor Urut Ikut Suara Mayoritas
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyoroti aturan nomor urut partai peserta pemilu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang bisa menimbulkan banyak tafsir.

Terutama terkait aturan opsional terkait nomor urut dalam Perppu tersebut. Yakni partai yang tetap bertahan pada nomor hasil Pemilu 2019 tidak akan disertakan.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Ia menduga kuat partai-partai pemilik nomor urut satu sampai lima tak akan ikut undian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Artinya misalnya, PKB kan nomor satu kalo enggak salah, PDIP nomor tiga, maka ya kemudian satu dan nomor tiga itu tidak terundi. Artinya undian itu untuk nomor yang semuanya sepakat untuk diundi,” kata dia di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12).

Arsul menyebut pihaknya menginginkan agar nomor urut peserta pemilu kembali diundi. Menurutnya, pemberian nomor urut harus memenuhi asas keadilan di antara partai-partai peserta pemilu.

Akan tetapi, ia menyerahkan keputusan soal itu kepada mayoritas partai lain. Jika mayoritas partai tak menghendaki pengundian ulang, PPP akan ikut kesepakatan tersebut.

“Ya paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta itu kemudian terpenuhi. Asas persamaan equality sebagai peserta pmilu terpenuhi,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku tak mempermasalahkan aturan opsional nomor urut yang diatur dalam Perppu Pemilu yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

Ali menyatakan, partainya akan tetap bertahan pada nomor urut lima sesuai yang mereka gunakan pada Pemilu 2019. Ali menyebut nomor urut lima telah identik dengan NasDem.

“Bagi kami nomor urut berapapun sama. Nomor lima sudah identik dengan NasDem ya kenapa harus kita ubah kan?” ujarnya.

Adapun daftar nomor urut parpol peserta pemilu 2019, sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda – tidak lolos verifikasi
7. Partai Berkarya – tidak lolos verifikasi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat

Pemerintah lewat Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu memberikan dua opsi terkait nomor urut partai politik pada Pemilu 2024. Dalam opsi itu, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019 atau mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ferdy Sambo Akui Soal Pemberian HP ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Next Post

Demokrat Ikuti Parpol Lain Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

Rupol

Next Post
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Ist.

Demokrat Ikuti Parpol Lain Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim program penyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk masyarakat sudah mencapai angka 96,6 persen/Ist

Presiden Jokowi: Penyaluran BLT BBM Sudah Capai 96,6 Persen

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In