RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi membacakan hasil rekapitulasi verifikasi partai non parlemen dan partai baru.
Pembacaan hasil rekapitukasi verifikasi KPU Provinsi dimulai dengan pembacaan dari KIP Aceh, kemudian KPU Sumatera Utara, dan dilanjutkan KPU provinsi lainnya.
“Selanjutnya saya persilakan kepada KPU Sumatera Utara untuk membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual, nanti yang dibacakan cukup parpol yang mengikuti verifikasi faktual saja,”Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (14/12).
Ada sembilan partai nonparlemen, yakni :
1. Partai Buruh
2. Perindo
3. Partai Hanura
4. Partai Garuda
5. PKN
6. PBB
7. Partai Ummat
8. Partai Gelora Indonesia
9. PSI
Dalam acara tersebut, tampak seluruh jajaran KPU dan pimpinan Bawaslu serta DKPP hadir di lokasi.
Selain itu, perwakilan dari sejumlah partai politik tampak hadir. Mereka di antaranya dari Partai Ummat, Partai Buruh, PPP, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Perindo, PKS, Partai NasDem, PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PSI, serta Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, Partai Darul Aceh.
“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim rapat pleno dibuka,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membuka rapat pleno.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)