• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

PBB Protes KUHP, DPR: Hukum Indonesia Tak Bisa Diintervensi

by Rupol
13 Desember 2022
in Nasional
437 4
PBB Protes KUHP, DPR: Hukum Indonesia Tak Bisa Diintervensi
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam siaran resminya, PBB mengaku prihatin, adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM.

“Termasuk hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” isi penyataan PBB, Kamis (8/12).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Aksi protes yang dilayangkan oleh Perwakilan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terhadap pengesahan KUHP dinilai melanggar konsitutusi. Dan negara atau lembaga asing tidak boleh melakukan intervensi kebijakan dalam negeri Indonesia.

Sikap ini disampaikan oleh politisi Golkar Dave Akbarshah Fikarno, Selasa (13/12). Ia menegaskan sebagai negara yang berdaulat Indonesia berhak menentukan keputusan hukum bebas dari intervensi asing.

“Tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum kita. Semua kebijakan kita itu harus kita menentukan tidak bisa di-drive (disetir) negara asing,” kata Dave.

Dave menerangkan, Indonesia memiliki ahli hukum yang banyak dan proses revisi KUHP juga sudah dibahas cukup lama.

“Ini kedaulatan kita membahas dan memutuskan UU kita sendiri, kita tidak mempermasalahkan UU negara lain. Dan ini tidak menginjak-nginjak hak asasi siapapun, karena justru ini bakal melindungi kalau dipelajari secara detail,” ujar Ketum PPK Kosgoro 57 ini.

Menurut Dave lumrah jika ingin memberi masukan, tetapi hak Indonesia untuk menerima atau tidak menerima masukan tersebut. Dave tak sependapat jika KUHP yang baru disahkan tersebut melanggar hukum HAM. Justru dengan hadirnya KUHP warga asing di Indonesia mendapat perlindungan.

Ia meminta seluruh negara asing yang memiliki perwakilan di RI untuk mempelajari detail isi KUHP tersebut.

“Saya mengimbau negara-negara asing yang ada perwakilannya di Indonesia sebaiknya mempelajari dahulu isi substansi daripada aturan tersebut daripada mengkritisi tanpa basis yang kuat,” tandas Dave.

Berbagai potensi pelanggaran hak pada masyarakat sipil disoroti oleh PBB. Termasuk KUHP yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional tentang HAM.

“PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia. Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” tulis pernyataan itu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Cak Imin: Koalisi Sono Rawan Bubar, Gerindra-PKB Solid

Next Post

PAN Hormati Pilihan Politik Ridwan Kamil Masuk Partai Golkar

Rupol

Next Post
PAN Hormati Pilihan Politik Ridwan Kamil Masuk Partai Golkar

PAN Hormati Pilihan Politik Ridwan Kamil Masuk Partai Golkar

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui RuPol sesuai audiensi dengan Perwakilan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam/Dok.RuPol/FSL

Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD: Psiko Politisnya

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In