RUANGPOLITIK.COM — Pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama Panglima TNI dan Kasad TNI mendapat sentilan dari politisi Akbar Faizal.
Ia juga menyindir Prabowo yang dianggap memberi pangkat militer setara Letkol untuk Deddy Corbuzier yang merupakan warga sipil dan dipertanyakan kontribusinya pada pertahanan negara.
Bahkan, Akbar Faizal membandingkan Deddy Corbuzier dengan sang ayah yang telah wafat dan hanya sampai berpangkat Sertu, padahal ia telah turut dalam operasi militer. Menurut Akbar Faizal bahwa negara memberi pangkat kepada seseorang hanya suka-suka.
“Seorang pesohor tiba-tiba dapat pangkat Letkol dari Menhan Prabowo, Panglima TNI dan KASAD, negeri suka-suka,” kata Akbar Faizal melalui twitternya, dikutip Minggu (10/12).
Politisi Partai NasDem ini juga menceritakan perjuangan sang ayah hingga mengalami cedera tangan akibat tembakan peluru dalam operasi militernya.
“Bapak saya operasi militer di Irian Barat/Papua, lengannya bengkok kena peluru, oeprasi di Tim-Tim/Timor Leste,” ujar Akbar Faizal.
Dan ia juga menuliskan pangkat ayahnya hingga wafat dengan pangkat Sertu.
“Dapat Bintang Seroja, hingga wafat berpangkat Sertu, kami bangga padanya,” tegasnya.
Pangkat Letkol Tituler memang diberikan kepada orang di luar kalangan militer. Pangkat Tituler ini merupakan gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tertera pada gelar.
Pemberian pangkat militer Tituler ini merupakan hal sah yang dilakukan karena diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Terutama dijelaskan dalam pasal 6 hingga 9 yang menyatakan bahwa “Kepada orang-orang bukan militer sukarela atau militer-wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)