RUANGPOLITIK.COM — Pengesahan RKHUP oleh DPR menjadi KUHP mendapat reaksi keras dari internasional. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, Jerman akan menarik akademisinya yang berada di Indonesia. Namun, Kemendikbudristek mengaku belum mendengar tentang informasi itu.
Sebelumnya, Dede Yusuf menceritakan pengalamannya bertemu dengan delegasi Jerman. Ia menyebut Jerman khawatir dengan aturan KUHP baru yang telah disahkan.
“Saya kemarin juga menerima delegasi dari parlemen Jerman yang juga menyatakan mungkin akan menarik mahasiswa mereka ataupun wisatawan mereka, akademisi, yang bekerja di Indonesia untuk negara lain,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (12/8).
“Saya belum mendengar informasi tersebut,” ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Nizam lalu berkomentar mengenai KUHP yang disorot sejumlah pihak, termasuk internasional. Nizam menyebut KUHP untuk melindungi masyarakat.
“Hemat saya UU tersebut lahir untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat. Mestinya tidak perlu dirisaukan kalau kita tidak melakukan kesalahan atau kejahatan,” ujar Nizam.
Dede menyebut 4 hari yang lalu, ia menerima kunjungan ketua parlemen pendidikan Jerman. Saat itu, ketua parlemen pendidikan Jerman terang-terangan menyatakan kekhawatirannya soal KUHP baru.
“Mereka juga bilang kami punya mahasiswa, punya akademisi, yang bertugas di sini tentu mereka tidak nyaman dengan undang undang ini dan sebagainya, mungkin kita (Jerman) akan berpikir untuk memindahkannya ke negara lain,” jelas Dede.
Dede tak mempermasalahkan terkait ‘ancaman’ Jerman itu. Ia menyebut permasalahan dari polemik ini yaitu belum masifnya sosialisasi KUHP.
“Itu kan hak mereka (menarik akademisi), cuma kan ini karena belum tersosialisasikan dengan baik. Inilah tugasnya pemerintah untuk mensosialisasikan bahwa apa yang ditakutkan itu tidak akan terjadi karena ada delik aduan tadi,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)