• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Ketua MA Harap Asas Praduga Tak Bersalah Diterapkan pada Kasus Gazalba Saleh

by Ruang Politik
9 Desember 2022
in Nasional
447 18
Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin/Ist

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarifuddin juga menanggapi upaya praperadilan yang diajukan oleh Gazalba Saleh terhadap kasusnya tersebut. Ia mempersilakan Gazalba untuk menggunakan haknya tersebut

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pihaknya menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam pengusutan kasus suap yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh. Namun, ia berharap asas praduga tak bersalah tetap diterapkan kepada Gazalba Saleh.

Hal tersebut disampaikan oleh Syarifuddin pada Jum’at 9 Desember saat perayaan Hari Anti Korupsi Dunia yang diinisiasi oleh KPK. Syarifuddin berkata MA menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut penindakan kasus Gazalba Saleh.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Sepenuhnya kita serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan KPK,” ujar Syarifuddin saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jumat (9/12/2022).

Tanggapi soal praperadilan Gazalba
Syarifuddin juga menanggapi upaya praperadilan yang diajukan oleh Gazalba Saleh terhadap kasusnya tersebut. Ia mempersilakan Gazalba untuk menggunakan haknya tersebut.

“Itu kan hak masing-masing, silakan saja. Saya tidak mau mengomentari. Orang yang keberatan kan ada jalur hukumnya,” ujarnya.

Pada Kamis (8/12/2022), KPK secara resmi melakukan penangkapan terhadap Gazalba Saleh. Ia diduga telah menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pengumuman penangkapan Gazalba disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

“Tersangka GS akan ditahan pada periode 8 Desember hingga 27 Desember 2022. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” tukas Johanis dalam konferensi pers KPK.

Johanis menambahkan KPK berharap pengajuan praperadilan Gazalba Saleh ditolak pengadilan. Namun, ia menambahkan, KPK tidak akan mempermasalahkan pengajuan praperadilan tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan upaya semaksimal mungkin sehingga celah-celah melakukan praperadilan itu tertutup,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ketua MAMAPolitikRuang
Previous Post

Publik Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir

Next Post

Anwar Ibrahim Ancam Anggota Parlemen yang Sebar Fitnah Dirinya

Ruang Politik

Next Post
Anwar Ibrahim Anggota Menuntut Anggota Parlemen Ahmad Amzad Hashim Minta Maaf Atas Fitnah kepada Dirinya (FMT)

Anwar Ibrahim Ancam Anggota Parlemen yang Sebar Fitnah Dirinya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ketika Jokowi Tertawa Dengar Pernyataan Gibran Dukung Satu Capres

Ketika Jokowi Tertawa Dengar Pernyataan Gibran Dukung Satu Capres

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In