Baik Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama berbeda memberikan keterangan perintah untuk menembak Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat)
RUANGPOLITIK.COM —Mantan Hakim Agung Prof. Gayus Lumbuun mengomentari perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E (Richard Eliezer).
Baik Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama berbeda memberikan keterangan perintah untuk menembak Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada E menembak, melainkan ‘hajar, Chad!’.
Namun di sisi lain, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo menyuruhnya menembak, ‘Woy tembak!’.
Bagi Prof Gayus Lumbuun, perintah ‘hajar, Chad!’ ataupun ‘woy tembak’ tidaklah perlu diperdebatkan.
Pasalnya, itu semua hanyalah pemilihan kosakata. Karena keduanya sama-sama memiliki tujuan yang sama, yakni ‘melumpuhkan’ Brigadir J.
“Kalau tadi saya mengukur antara ‘hajar’ dan ‘tembak’ itu pilihan kosakata. Kosakata untuk menyatakan sebuah tujuan,” katanya.
“Kalau ‘hajar’ di meja makan, itu artinya habiskan. Ini biarpun ‘hajar’ untuk keperluan lain, sama aja dengan ‘tembak’. Konteksnya sama,” imbuhnya.
Terlebih, meskipun memang Ferdy Sambo menyuruh Bharada E ‘hajar’ Brigadir J, tetapi dengan memberikan amunisi tentunya itu memiliki tujuan yang sama.
Gayus Lumbuun mengatakan baik ‘hajar’ maupun ‘tembak’ keduanya bukanlah persoalan, yang menjadi poin utama adalah perintahnya.
“‘hajar’ atau ‘tembak’ tidak ada yang jadi permasalahan. Yang jadi persoalan ini ada perintah atau meminta orang untuk melakukan,” katanya menjelaskan, dikutip RuPol dari kanal YouTube TVOne Dua Sisi, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan kepada Majelis Hakim hanya memerintahkan ‘hajar’, bukan ‘tembak’.
Akan tetapi, kata Ferdy Sambo, Bharada E malah menembak Brigadir J.
“’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” tandas Sambo.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)