• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Ditreskrimsus Polda Kaltim Tangkap 14 Pelaku Tambang Ilegal

by Ruang Politik
9 Desember 2022
in Daerah
411 31
Ilustrasi TSK/Repro

Ilustrasi TSK/Repro

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal

RUANGPOLITIK.COM —Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap 14 pelaku tambang ilegal. Kronologi penangkapan bermula dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim mendapat aduan dari warga melalui hotline 08115421990 pada Sabtu malam (3/12/2022)

Ditreskrimsus Polda Kaltim langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Alhasil, 14 orang berhasil diamankan pada Senin (5/12/2022).

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal.

Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.

“Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu,” tukasnya, Kamis malam, (8/12/2022).

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” ujarnya.

Indra Lutrianto Amstono menambahkan, barang bukti dari aktivitas pertambangan batu bara ini nantinya akan dilelang untuk membantu memberikan pemasukan keuangan negara. Sementara, terhadap dua tersangka dimaksud terjerat Pasal 158 dan 161 UU RI Nomor 03/2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Progresifitas Polda Kaltim dalam memberantas illegal mining di Bumi Etam mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Irwanto Munawar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim.

Ia mengatakan, berbagai capain yang ditorehkan oleh Polda Kaltim dalam penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining patut diapresiasi. Tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di Berau.

Menurut Irwanto yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap illegal mining diantaranya, luas wilayah dan kondisi geografis antar wilayah yang masih sulit untuk diakses.

“Namun dengan kendala tersebut dan melihat berbagai penindakan aktifitas illegal mining yang dilakukan Polda Kaltim 3 bulan terakhir, kami menilai kepolisian telah bekerja secara maksimal dalam pemberantasan ilegal mining sebagai upaya untuk menjaga kerusakan lingukungan dan meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor SDA,” tandas Irwanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mabes Polrimafia tambangPolda KaltimRuang PolitikTambang Ilegal
Previous Post

PKS: ‘Kepuasan Masyarakat Tidak Bisa Dimaknai Ingin Jokowi 3 Periode’

Next Post

NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

Ruang Politik

Next Post
NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim program penyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk masyarakat sudah mencapai angka 96,6 persen/Ist

Presiden Jokowi: Penyaluran BLT BBM Sudah Capai 96,6 Persen

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In