Susanto Haris pun menerima hukuman Patsus 29 hari dan demosi atau penurunan jabatan selama tiga tahun
RUANGPOLITIK.COM —Saksi Susanto Haris mengungkapkan dampak yang dialami dia dan keluarga akibat perbuatan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Mantan Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri itu pun meluapkan kekesalannya saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Susanto Haris awalnya ditanya mengenai dampak yang dialaminya setelah terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menuturkan bahwa dirinya mengikuti penempatan khusus (Patsus) dan sidang kode etik seperti anggota Polri lain yang terlibat skenario Ferdy Sambo.
Susanto Haris pun menerima hukuman Patsus 29 hari dan demosi atau penurunan jabatan selama tiga tahun.
Hakim kemudian menanyakan perasaan Susanto Haris yang terlibat dalam kasus tersebut, dan langsung dijawab dengan perasaan kesalnya terhadap Ferdy Sambo.
“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial,” ucapnya.
“Jenderal kok tega menghancurkan kami. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” katanya.
“Belum yang lain-lain Yang Mulia, anggota-anggota hebat Polda (Polres) Metro Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!,” tutur Susanto Haris menambahkan.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan atas kesaksian yang disampaikan oleh para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Salah satu yang disampaikannya yakni permohonan maafnya kepada para anggota Polri, baik kepada rekan senior dan junior penyidik.
Ferdy Sambo mengaku sudah meminta kepada institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat.
Dalam kasus tersebut, dia mengaku merasa sedih dan bersalah serta siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab,” tutur Ferdy Sambo.
Pada kesempatan yang sama, Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
“Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu,” katanya.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)