• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

RKUHP Disahkan, BEM UI Siapkan Demo Besar

by Rupol
6 Desember 2022
in Nasional
452 34
RKUHP Menuai Kontroversi, 9 Pasal Direvisi
520
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar. Kami akan berdiskusi, berkonsolidasi, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia

RUANGPOLITIK.COM — Meski ramai terjadinya penolakan RKUHP yang dinilai sejumlah pihak mengandung pasal bermasalah namun DPR tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo, mengatakan akan menggelar konsolidasi bersama mahasiswa di daerah lainnya untuk menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Karena kata Bayu draf KUHP masih mengandung sejumlah pasal bermasalah. Diantara pasal bermasalah tersebut, kata Bayu adalah yang mengatur soal penghinaan dan unjuk rasa. Dia menyebut

“Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar. Kami akan berdiskusi, berkonsolidasi, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia,” kata Bayu di depan Gedung DPR, Selasa, 6 November 2022.

Menurut dia, pemerintah dan DPR berkukuh mengesahkan RKUHP kendati masih ada sederet pasal karet di dalamnya. Contohnya, kata dia, pasal mengenai penghinaan terhadap lembaga negara.

Bayu mengatakan pasal ini berpotensi memberangus kebebasan berekspresi mahasiswa. Musababnya, kata dia, tidak ada batasan yang jelas antara kritik atau penghinaan.

“Inilah yang kemudian kami khawatirkan menjadi satu boomerang untuk RKUHP yang sudah disahkan,” kata dia.

Kemudian Bayu menyoroti pasal yang mengatur soal pawai, demonstrasi, dan unjuk rasa. Pasal ini mengharuskan massa untuk mengirim surat pemberitahuan terlebih dulu.

Dia menjelaskan, tanpa diatur dalam RKUHP pun, mahasiswa kerap menerima tindakan represif dari aparat. “Apalagi kalau pasal ini disahkan,” ujarnya.

Ia menilai pasal-pasal tersebut malah berbanding terbalik dengan semangat reformasi Indonesia, utamanya dalam hal kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh sebab itu, ia menyebut langkah terdekat yang bakal dilakukan adalah mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa sebelum turun ke jalan.

“Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah. Kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan,” kata Bayu.

DPR dan pemerintah mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir tertanggal 30 November 2022, RKUHP terdiri atas 624 pasal dan 37 bab. RKUHP bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang.

Pengesahan itu diwarnai oleh demonstrasi yang dilakukan Aliansi Reformasi KUHP sejak kemarin. Hari ini, mereka menggelar aksi simbolik dengan menggelar dua tenda di depan Gedung DPR.

“Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat,” tulis spanduk yang mereka bentangkan.

Dalam aksinya, mereka menghadirkan diskusi seputar pasal bermasalah dalam RKUHP. Satu per satu perwakilan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi tersebut membedah pasal bermasalah tersebut dan menyampaikan dampak dari pasal karet yang masih dimuat dalam draf akhir RKUHP.

Editor: Syafri Ario, S. Hum
(Rupol)

Tags: BEM UI Siapkan Demo BesarRKUHP Disahkan
Previous Post

Isu ‘Langkah Serius’ Jokowi Soal Capres, PPP: Hanya Joke

Next Post

Jokowi Bisa Jadi King Maker pada Pemilu 2024 dengan Tiga Syarat

Rupol

Next Post
Membaca Peta Capres Jokowi, Pengamat: Ganjar Off, Prabowo On!

Jokowi Bisa Jadi King Maker pada Pemilu 2024 dengan Tiga Syarat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim program penyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk masyarakat sudah mencapai angka 96,6 persen/Ist

Presiden Jokowi: Penyaluran BLT BBM Sudah Capai 96,6 Persen

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In