• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’

by Rupol
6 Desember 2022
in Nasional
445 4
Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam aksi protes yang disampaikan oleh Fraksi PKS di DPR saat pengesahan RKHUP Selasa (6/12), Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna berlangsung.

Iskan mengaku tak setuju dengan 2 pasal yang dianggap masih karet dan dapat menjebak masyarakat yang ingin meyampaikan orasinya. Ia menganggap ini menciderai demokrasi. Rakyat akan kehilangan hak bicara.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Itu akan mencederai reformasi ya, karena nanti akan menjadi pasal karet. Jadi siapapun nanti presidennya akan bisa rakyat itu dikriminalisasi ini kan perjuangan pro demokrasi. Dan itu yang kita tidak setuju, yang paling utama itulah,” kata Iskan di depan Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Iskan menyebut tak setuju dengan pengesahan Pasal 240 dan 218 dalam RKHUP. Menurutnya penerapan pasal tersebut akan membuat masyarakat takut untuk bersuara.

“Pasal 240 Rancangan KUHP itu disampaikan setiap orang yang menghina pemerintah, lembaga negara di muka umum bisa dipidanakan maksimal 3 tahun, inikan akan takut berarti berbicara,” tutur Iskan.

“Yang kedua pasal 218 di situ khusus menghina presiden dan wakil presiden di muka umum itu juga 3 tahun. Jadi itu pasal yang itu seharusnya kan kalau menghina itu ada di pasal tentang pidana umum, itu yang kita inginkan. Demokrasi akan turun,” katanya.

Momen itu terjadi di tengah rapat paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat itu dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Sementara Ketua DPR Puan Maharani tidak terlihat di ruangan.

Iskan menyampaikan keberatannya pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, pasal 218 terkait penghinaan terhadap preisden dan wakil presdien. Dia meminta pasal itu dicabut. Iskan juga menyampaikan dirinya akan menggugat pasal itu ke MK.

“Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting,” ujarnya.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna. Menurut Dasco, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai komitmen yakni sebatas catatan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: PKS Tolak RKHUP
Previous Post

Soal Sidang Etik Irjen Napoleon, Teddy Minahasa, dan Bharada E, Kompolnas Bersurat ke Propam Polri

Next Post

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Rupol

Next Post
Jelang Libur Akhir Tahun Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM/Ist

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In