• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Selain Korupsi, Lukas Enembe Juga Terancam Kena Pasal TPPU

by Rupol
5 Desember 2022
in Nasional
436 4
Selain Korupsi, Lukas Enembe Juga Terancam Kena Pasal TPPU
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kami pastikan tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK kami telusuri informasi dan datanya terkait perkara dimaksud

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Saa ini KPK sedang mengusut dugaan aliran uang milik Lukas.

“Kami pastikan tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK kami telusuri informasi dan datanya terkait perkara dimaksud, termasuk informasi aset ataupun barang-barang yang bernilai ekonomis yang diduga berasal dari tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (5/12/2022).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Ali mengatakan, pihaknya saat ini tidak hanya fokus pada aspek pemenjaraan pidana bagi para pelaku korupsi. Namun, juga mengoptimalkan asset recovery. Salah satunya dengan cara menerapkan pasal TPPU.

“Satu di antara instrumen yang bisa digunakan adalah TPPU karena tentu kita bisa telusuri lebih jauh aliran uang tersebut apakah kemudian dapat ditemukan fakta hukum telah berubah (uang) ke aset yang bernilai ekonomis,” ujar dia.

Seperti diketahui, KPK mendalami pengeluaran uang untuk kepentingan pribadi Lukas Enembe. Lembaga antikorupsi ini meyakini sebagian barang yang dibeli Lukas berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Informasi ini didalami dengan memeriksa Bendahara PT Tabi Bangun Papua Meike dan pegawai PT Tabi Bangun Papua Wilicius. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/12/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Lukas Enembe Juga Terancam Kena Pasal TPPUSelain Korupsi
Previous Post

Pemerintah Sebaiknya Hentikan Revisi UU IKN, Pemberian HGB 160 Tahun Untuk Investor Langgar Konstitusi

Next Post

Prof Hotman Siahaan: Langkah PAN Usung Ganjar-Erick Thohir di Pilpres Rasional

Rupol

Next Post
Prof Hotman Siahaan: Langkah PAN Usung Ganjar-Erick Thohir di Pilpres Rasional

Prof Hotman Siahaan: Langkah PAN Usung Ganjar-Erick Thohir di Pilpres Rasional

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Jokowi Terima Kunjungan Presiden Federal Jerman di Istana Bogor/Ist

Jokowi Terima Kunjungan Presiden Federal Jerman di Istana Bogor

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In