Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal ke KPK
RUANGPOLITIK.COM –Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto berujung panjang.
Setelah saling tuduh antara Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Agus Andrianto, KPK kini buka suara.
KPK mengatakan bakal mendalami laporan mengenai dugaan korupsi dalam tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim itu.
“Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.
Nurul Ghufron mengatakan KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.
“Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya,” ucap Ghufron.
Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal ke KPK.
“Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat ‘viral’ melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Perlu diketahui, kasus tambang ilegal mencuat setelah mantan Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong memberikan pernyataan melalui video.
Video Ismail Bolong pun viral dan menyita banyak perhatian dari para pakar hingga pejabat.
Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Namun kemudian, Ismail Bolong memberikan klarifikasi dan permintaan maaf mengenai video itu.
Di sisi lain, Kabareskrim Agus menegaskan akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” tandas Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2022).