Bahkan, sebanyak 12 lokasi pengungsian telah disiapkan untuk menampung puluhan ribu warga terdampak erupsi Semeru itu
RUANGPOLITIK.COM –Selama 14 hari mendatang, telah ditetapkan sebagai masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelum adanya masa tanggap darurat, Gunung Semeru telah ditetapkan naik status dari siaga menjadi awas setelah terjadinya erupsi besar-besaran pada Minggu (4/12/2022)
Berkaitan dengan erupsi Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meminta seluruh warga di zona merah untuk segera mengevakuasi diri.
Bahkan, sebanyak 12 lokasi pengungsian telah disiapkan untuk menampung puluhan ribu warga terdampak erupsi Semeru itu.
Kini, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengeluarkan pengumuman terkait masa tanggap darurat yang berlangsung 14 hari mendatang.
“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Menyusul kehadiran posko pengungsian, Bupati Lumajang segera memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi terkait penyaluran bantuan bagi para pengungsi.
“Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” ujarnya menerangkan.
Berikutnya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq memaparkan soal jumlah korban dari musibah erupsi Semeru itu.
Disebutkan Cak Thoriq, pihaknya belum memiliki laporan jumlah korban dan orang hilang akibat erupsi Semeru.
“Hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas,” ujarnya menguraikan penjelasan.
Sebelumnya, erupsi Semeru telah menyebbakan munculnya larangan segala aktivitas sejauh 17 km dari puncak gunung sebagaimana dirilis oleh PVMBG.
Bahkan, masyarakat yang mendiami tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan juga mendapat larangan yang sama mengingat potensi aliran lahar dingin bisa mencapai 19 km.