RUANGPOLITIK.COM — Seorang wakil rakyat dari Lombok ditangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba. Perbuatan yang mencoreng partai NasDem ini terjadi saat Anggota DPRD Lombok inisial AM (36) membeli sabu di wilayah Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan AM merupakan anggota dewan asal Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. AM tertangkap tangan membeli sabu dari seorang bandar inisial AD (3) pada Rabu (30/11/2022) lalu.
“Jadi saat itu pelaku mau membeli sabu langsung disergap petugas kami,” kata Mustofa saat konferensi pers, Senin (5/12) di Mataram.
Mustofa menambahkan, AM merupakan pengguna aktif sabu. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan Satreskoba Polresta Mataram.
“Jadi pelaku memang sudah kami tes urine ya. Ya memang positif amfetamin. Artinya itu jenis sabu-sabu,” katanya.
Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, AM diamankan bersama 9 orang lainnya di dua TKP. Adapun TKP pertama di Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan TKP kedua di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
“Total yang kita amankan saat itu ada 10 orang. Kebanyakan pembeli dan penjual ya,” kata Yogi.
Selain AM dan AD, 8 terduga lainnya yang ditangkap di antaranya SA (36), AR (20) dan PJ (28) asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; M (28) asal Desa Jembatan Kembar Lembar Kabupaten Lombok Barat; SH (26) Kelurahan Sayang sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Berikutnya H (32) Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; A (26) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; KM (36) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan 10 terduga pelaku di dua TKP di Mataram di antaranya uang sebesar Rp 2,6 juta dari tangan terduga bandar inisial AD. Selain itu beberapa alat bukti sabu seberat 3 gram bersama alat hisap dan timbangan digital.
Polisi Amankan ‘Anggota DPRD Lombok” dari NasDem Saat Transaksi Narkoba
Seorang wakil rakyat dari Lombok ditangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba. Perbuatan yang mencoreng partai NasDem ini terjadi saat Anggota DPRD Lombok inisial AM (36) membeli sabu di wilayah Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan AM merupakan anggota dewan asal Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. AM tertangkap tangan membeli sabu dari seorang bandar inisial AD (3) pada Rabu (30/11/2022) lalu.
“Jadi saat itu pelaku mau membeli sabu langsung disergap petugas kami,” kata Mustofa saat konferensi pers, Senin (5/12) di Mataram.
Mustofa menambahkan, AM merupakan pengguna aktif sabu. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan Satreskoba Polresta Mataram.
“Jadi pelaku memang sudah kami tes urine ya. Ya memang positif amfetamin. Artinya itu jenis sabu-sabu,” katanya.
Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, AM diamankan bersama 9 orang lainnya di dua TKP. Adapun TKP pertama di Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan TKP kedua di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
“Total yang kita amankan saat itu ada 10 orang. Kebanyakan pembeli dan penjual ya,” kata Yogi.
Selain AM dan AD, 8 terduga lainnya yang ditangkap di antaranya SA (36), AR (20) dan PJ (28) asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; M (28) asal Desa Jembatan Kembar Lembar Kabupaten Lombok Barat; SH (26) Kelurahan Sayang sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Berikutnya H (32) Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; A (26) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; KM (36) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan 10 terduga pelaku di dua TKP di Mataram di antaranya uang sebesar Rp 2,6 juta dari tangan terduga bandar inisial AD. Selain itu beberapa alat bukti sabu seberat 3 gram bersama alat hisap dan timbangan digital.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)